Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Dugaan pelecehan profesi dan pencemaran nama baik wartawan oleh oknum kades disertai pengusiran wartawan saat konfirmasi serta memviralkan wartawan di medsos disinyalir oknum Kades menebar berita bohong melalui akun facebook Muhammad Tomi. S. Sos. Diduga kuat akun tersebut milik Kades Desa Permanti kec. Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh. Senin, 30/01/2023.
Selasa, 4/1/2023 pukul 10:55 Wib lalu wartawan disinyalir diperlakukan tidak mengenakan, pengusiran saat konfirmasi dan pelecehan profesi.
Jum’at, 27/01/2023 sekira pukul 19:30 Wib tiba tiba muncul video berdurasi 00: 43 detik pada akun Muhammad Tomi dengan tulisan postingan, “ini wartawan yang tidak punya sopan santun, tidak beretika, memaksa, Jadilah Wartawan yang Profesional” isi postingan akun facebook Mohammad Tomi juga terkesan melakukan praktik unsur sengaja ingin menjebak agar wartawan terkesan melakukan hal tidak pantas terhadap dirinya.
Dalam video itu juga terdengar Muhammad Tomi mengatakan bahwa ia mengaku di bentak wartawan dalam konfirmasi terhadap dirinya.
Dengan bukti kuat rekaman wawancara konfirmasi antara wartawan dan Kades Permanti Muhammad Tomi saat kejadian dinilai tidak satupun bahasa wartawan yang membentaknya.
Senin, 30/01/2023, terpantau postingan video dugaan pembelaan diri Kades Permanti bernuansa pencemaran nama baik dan menghalangi profesi wartawan sudah tidak ada lagi.
Hal ini menunjukkan jati dan fakta kebenaran dari postingan video diungah akun Muhammad Tomi mengarah ke berita bohong di medsos dan menjadi konsumsi khalayak dan mengarah ke sanksi berita bohong melalui Informasi dan transaksi elektronik dan bakal tersandung sanksi pidana ITE, Pidana Pelangaran Hak Profesi dan pencemaran nama baik. ( sumber media Detikbrita.com ).
( Sergapreborn )