Bandung

KONG – KALIKONG PROYEK DISDIK CIAMIS

Sergapreborn Bandung  Hanya Satu Perusahaan Yang Melakukan Penawaran di Proses Lelang
Dugaan kong-kalikong (permainan kecurangan) proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis santer terdengar. Pasalnya, adanya bagi-bagi proyek terhadap orang-orang tertentu hingga Anggota DPRD. Ditambah-tambah adanya proses lelang yang kental terindikasi dimainkan oleh sejumlah pejabat dinas untuk memenangkan salah satu pengusaha. Hal tersebut dapat dilihat dari proses lelang LPSE Ciamis yang hanya 1 perusahaan saja yang melakukan penawaran.

Ketua DPP LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Pemerhati Bangsa (LSM GERBANG) W. Heriyanto mengatakan, dari hasil investigasi dan beberapa alat bukti yang ditemukan. Pembagian paket proyek memang sudah ditentukan oleh Pejabat Dinas Pendidikan Ciamis.

“Saksi kami mengatakan, saudara Uned selaku Sekdis pada Dinas Pendidikan Ciamis telah membagi-bagi jatah proyek terhadap beberapa orang. Jika diperlukan, Kami akan datangkan Saksi kami pada persidangan. Tidak sampai di keterangan saksi yang menjadi alat bukti kami, dari hasil penelusuran LPSE ada petunjuk kecurangan, yakni dari beberapa perusahaan yang ikut lelang, hanya ada 1 perusahaan yang melakukan penawaran. Ini berarti pemenang telah ditentukan,” tandasnya.

Sebagaimana kejadian di Kota Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan Kantor ULP di lingkup kantor Walikota Bandung. Selanjutnya, DPP LSM GERBANG bermaksud mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Dinas Pendidikan Ciamis berikut ULP.

“Kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Ciamis, pekan lalu, namun hingga kini belum ditanggapi. Maka dari itu, Kami akan melakukan Audiensi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat minggu ini. Mendukung langkah Kejati menegakan hukum dalam membasmi para mafia proyek di lingkup Kabupaten Ciamis,” tegasnya.(**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button