LSM Fakta Resmi Laporkan Kades Pidung Kec. Keliling Danau Ke APH
Sergapreborn Kab.Kerinci. Senin, 14/2/2023, Hasil keterangan masyarakat dan investigasi LSM Fakta di desa Pidung kecamatan Keliling Danau kabupaten Kerinci terkait penggunaan anggaran tahun 2022 yang diduga ada tindakan penyimpangan serta pekerjaan fisik yang asal jadi dan di sinyalir pada kegiatan fisik tidak memberdayakan masyarakat setempat, tidak melibatkan Kaur Pembangunan melainkan di kuasai langsung oleh Umar Dani selaku Kepala desa bersama menantunya yang tidak beralamat di desa Pidung, sehingga LSM Fakta menindaklanjuti dengan secara resmi Laporkan Umar Dani Kepala Desa Pidung ke pihak APH.
Sikorman Ketua LSM Fakta Kab.Kerinci kepada awak media SERGAPreborn mengatakan,”Kami dari LSM Fakta sudah turun ke lokasi 2 pekerjaan desa Pidung anggaran tahun 2022, kami menduga 2 pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB, asal jadi dan diduga ada penggelembungan harga karena pada 2 kegiatan itu dengan nilai yang tidak jauh berbeda namun hasil pada 1 pekerjaan tidak relevan.”
“Disinyalir juga ada tanda tangan fiktif terkait honor aparat desa dan isteri Kades terlibat didalam beberapa jabatan didesa, Kades bertindak secara tidak langsung sebagai bendahara karena keuangan dipegang oleh Kades, sedangkan Kaur keuangan/bendahara hanya di butuhkan untuk tandatangan waktu pencairan.” Ujar Sikorman.
“Sehingga kami merasa perlu membuat Laporan ke pihak APH terkait penggunaan anggaran desa Pidung kecamatan Keliling Danau kabupaten Kerinci.” Tegas Ketua LSM Fakta kabupaten Kerinci.
( Sergapreborn )