Ciamis

Panwascam Rajadesa Melantik 165 Orang PTPS

Sergapreborn Ciamis Pelantikan dan Bintek pengawas tempat pemugutan suara ( PTPS ) sekecamatan Rajadesa, senin 22 Januari 2024 bertempat di Gor Desa Sirnabaya.

Hadir dalam acara tersebut Camat, Koramil, Kapolsek, Kepala Sekretariat AA Karna Gandara S.IP, PKD, PPK dan para peserta PTPS yang berjumlah 165 Orang sekecamatan Rajadesa.

Eri Jamhari A.md .Kom. S.pdi ketua Panwascam Rajadesa dalam sambutanya menyampaikan tentang tugas dan wewenang PTPS yaitu, mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pengitungan suara, mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

“Adapun wewenang bagi PTPS menurut Eri Jamhari yaitu, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan setifikat pemungutan dan pengitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundang undangan,” tuturnya.

PTPS wajib menyampaikan laporan hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu kelurahan atau Desa, melaporkan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa.

PTPS dilarang mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihanya, melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara, mengerjakan atau membantu persiapan atau perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi pormulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara, mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan kewenanganya, jangan menggangu pelaksanan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Kewajiban PTPS mengisi Formulir A, gunanya untuk mencata setiap peristiwa dan hasil dari pengawasan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, pormulir A, juga sebagai sarana untuk menjelaskan tentang upaya pencegahan dan saran perbaikan dari pengawasan di TPS yang di kirim ke pengawas Kecamatan melalui pengawas Kelurahan atau Desa.

Selanjutnya Eri Jamhari mengucapkan selamat kepada semua PTPS yang baru saja dilantik sebanyak 165 Orang sekecamatan Rajadesa, semoga amanah dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PTPS sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kami berharap dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancara sukses tanpa exses,” pungkasnya.

( Ule Sulaeman )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button