Penjabat Bupati Purwakarta Lantik 21 Pejabat

Sergapreborn Purwakarta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepegawaian (BKPSDM) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah pegawai baru pada hari Jumat, 10 Januari 2025.
Sebanyak 21 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi di Kabupaten Purwakarta diangkat pada jabatan tertentu seperti analis kepegawaian, perencana, guru, pengelola perizinan, dan pengelola perumahan pegawai negeri sipil.
Puluhan pejabat diambil sumpahnya secara langsung oleh Gubernur Purwakarta saat ini (Pj), Benny Irwan, di Aula BKPSDM Kabupaten Purwakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta (Seceda) Norman Nugraha dan para kepala instansi setempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Purwakarta Benny Irwan mengatakan, puluhan ASN telah diangkat maupun dilantik pada jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta guna mengisi lowongan di sejumlah organisasi perangkat daerah. “Ini merupakan langkah penting dalam rangka penguatan kelembagaan pemerintah daerah dalam mengemban amanah dan tanggung jawab pembangunan daerah, termasuk pelayanan publik,” ujar Benny Irwan dalam sambutannya, Jumat, 10 Januari 2025.
Benny mengatakan, seperti diketahui, pemerintah telah mengambil langkah-langkah sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Langkah-langkah tersebut meliputi penghapusan sejumlah posisi struktural dan pemindahan pegawai ke posisi fungsional.
Tujuannya adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas birokrasi yang lebih dinamis. Apalagi, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lembaga Negara dan Penguatan Birokrasi (Menteri PANRB). Benny menjelaskan, jabatan fungsional memiliki beberapa keunggulan. Jabatan fungsional menawarkan jalur karier dan jenjang karier yang lebih jelas. Karyawan fungsional cenderung naik pangkat dan tingkatan dua kali lebih cepat daripada karyawan manajerial.
Selain itu, ada kemungkinan untuk mencapai peringkat di atas level pemula, menengah, lanjutan, dan utama. “Dari segi kesejahteraan, pejabat menerima tunjangan jabatan sesuai dengan sifat jabatannya,” jelasnya. Salah satu syarat wajib untuk menduduki jabatan fungsional adalah lulus ujian bakat yang dibuktikan dengan sertifikat.
YN