Sergapreborn Ciamis Komisi pemilihan umum ( KPU ) bersama kejaksaan tinggi Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepala Daerah yang berintegritas se-Exs kewadanan Rancah, Rabu 20 November 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Camat se-Exs kewadanan Rancah, Kapolsek, Koramil, PPK, Panwascam, ketua MUI, dan sejumlah tamu undangan lainya.
Dede Hilman Nurhakim Kadiv Hukum dan pengawasan KPU Ciamis dalam pemaparannya menyampaikan bahwa KPU menggelar acara ini tujuanya untuk ajang silaturahmi dengan para petugas yang terlibat langsung dengan pemilihan kepala daerah ( PILKADA ) dan tokoh masyarakat untuk tukar pikiran agar pilkada tahun 2024 yang berintegritas,” katanya.
Pemilihan kepala Daerah ( PILKADA ) Tahun 2024 ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi perlu adanya tanggung jawab dan keterlibatan dari semua pihak agar menghasilkan pemilu yang aman, damai sukses tanpa exses dan berintegritas.
“Kami yakin setiap warga menginginkan kepala daerah yang Ideal sebagai Leader yang mampu memikul tanggung jawab atas kepemimpinannya sesuai dengan visi dan misinya.
Maka dengan itu menurut Dede Hilman Nurhakim dengan digelarnya acara penyuluhan hukum ini kita semua harus tanggung jawab dan memahami aturan UU Pilkada dimana penyelenggara KPU tidak lepas dari persoalan hukum baik perdata, pidana maupun etik dimamika pilkada dalam proses pemilihan, dimana kegiatan ini tujuanya untuk meminimalisir masalah-masalah hukum yang bisa terjadi di pilkada tahun 2024,” imbuhnya.
( Ule )








