Sungai Penuh

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Kapolres Kerinci melalui Kanit Reskrim IPDA Hariyanto, SH menyampaikan kepada awak media SERGAPreborn kronologis penangkapan pada hari Jumat, 21/4/ 2023 sekira pukul 02.20 Wib unit Satreskrim ( Opsnal ) Polres Kerinci dipimpin langsung Kanit pidum Polres Kerinci bersama partner kerja ( unit ) reskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan dikediaman pelaku di desa Koto Lolo kec. Pesisir bukit Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Giat operasi sebagaimana dasar laporan polisi Nomor Lp / B / 60 / III / 2023 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI tanggal 14/3/ 2023 an. ELEN ELIANA tentang perkara Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana, yang dilakukan oleh Marta bin Arisman ( tersangka ).

Kanit Reskrim Polres Kerinci bersama unit Satreskrim ( Opsnal ) Polres Kerinci Melakukan lidik dan sidik selanjutnya setelah dilakukan gelar dan penetapan tersangka dan melengkapin mindik.

Kemudian unit Reskrim melakukan penangkapan kepada sdr.
Marta bin Arisman ( tersangka ) dan Tersangka mengakui telah 5 kali melakukan pencurian (jambret) dan 1 kali melakukan pencurian biasa bersama dua org laki laki temannya ( DPO) kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti lengkap diamankan di Polres Kerinci guna pengusutan lebih lanjut / penegakan hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan ;
-Satu motor yamaha mio warna hitam
-Satu unit helm warna merah hitam
-Satu lembar kaos warna putih les hitam
-Satu unit Hand pone milik korban
-Dan satu Gir berikat sabuk warna putih.

(Bers)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button