Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Kapolres Kerinci melalui Kanit Reskrim IPDA Hariyanto, SH menyampaikan kepada awak media SERGAPreborn kronologis penangkapan pada hari Jumat, 21/4/ 2023 sekira pukul 02.20 Wib unit Satreskrim ( Opsnal ) Polres Kerinci dipimpin langsung Kanit pidum Polres Kerinci bersama partner kerja ( unit ) reskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan dikediaman pelaku di desa Koto Lolo kec. Pesisir bukit Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
Giat operasi sebagaimana dasar laporan polisi Nomor Lp / B / 60 / III / 2023 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI tanggal 14/3/ 2023 an. ELEN ELIANA tentang perkara Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana, yang dilakukan oleh Marta bin Arisman ( tersangka ).
Kanit Reskrim Polres Kerinci bersama unit Satreskrim ( Opsnal ) Polres Kerinci Melakukan lidik dan sidik selanjutnya setelah dilakukan gelar dan penetapan tersangka dan melengkapin mindik.
Kemudian unit Reskrim melakukan penangkapan kepada sdr.
Marta bin Arisman ( tersangka ) dan Tersangka mengakui telah 5 kali melakukan pencurian (jambret) dan 1 kali melakukan pencurian biasa bersama dua org laki laki temannya ( DPO) kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti lengkap diamankan di Polres Kerinci guna pengusutan lebih lanjut / penegakan hukum.
Barang bukti yang berhasil diamankan ;
-Satu motor yamaha mio warna hitam
-Satu unit helm warna merah hitam
-Satu lembar kaos warna putih les hitam
-Satu unit Hand pone milik korban
-Dan satu Gir berikat sabuk warna putih.
(Bers)