Polres Seruyan Mesnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 123,33 gram dan Ganja 167,7 gram

Sergapreborn. Seruyan – Kalteng Pelaku pengedar barang terlarang ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi JNE mengakui membeli ganja kering seberat 167,7 gram atau 1,67 ons lebih itu hanya seharga Rp300 ribu. Hal tersebut diungkapkan oleh Bd (25), disela-sela press release pemusnahan barang bukti di polres Seruyan, Rabu, 22 Mei 2024.
Press release tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, SE yang didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Dwi Triyanto, S.I.P bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan Dinas Kesehatan (Dinkes), disaksikan langsung para tersangka.
Bd melanjutkan, jika ganja sebanyak itu tidak untuk dijual, namun untuk dikonsumsi-nya sendiri jelasnya.
Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Wakapolres, Hendry, SE mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut sebanyak 126,6 gram sabu yang berasal dari empat tersangka, masing-masing, S alias Y (49) dengan barang bukti sabu sebanyak 115,8 gram, A alias K (38), 3,62 gram, J (32), 2,08 gram dan A (39), sebanyak 5,10 gram dan 167,7 gram ganja.
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar di Sejumlah Kecamatan.
Tersangka saat itu ketika order Ganja Dikirim Melalui Ekspedisi, selanjutnya Asisten Manajer PT HMBP yang merupakan pelaku jual beli Ganja berhasil ditangkap.
Adapun pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja tersebut dari kerja keras jajaran Satreskoba Polres Seruyan, dan selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di-blender dan dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen.
Kemudian, barang bukti tersebut digabung menjadi satu lalu dikubur dalam tanah.
Kompol Hendry berharap agar masyarakat, tokoh agama serta stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sampai keakar akarnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus narkotika dan memberikan informasi kepada kepolisian.
Kami berharap masyarakat tidak takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, pungkasnya. ( Ky )