SPBU Sidomulyo Klarifikasi Dugaan Jadi Lokasi Ngecor BBM
Sergapreborn Lampung Selatan
Managemen SPBU Nomor 24.354.124 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyebut sudah menjalankan prosedur dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU setempat.
Hal itu, diungkapkan staf administrasi SPBU Tiara kepada media ini saat ditemui di kantor manajemen, menanggapi isu pengecoran BBM di pom bensin tersebut, Selasa (1/8/2023) sore.
“Kalau soal itu tidak benar (pengecoran BBM). Karena kita sudah sesuai prosedur, kayak SOP operator yang harus mengisi sekian liter terus ada batas pengisian berapa dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dari bos juga (pengelola),” terang Tiara.
Tiara melanjutkan, SPBU itu terbuka dalam melayani pembelian BBM untuk semua jenis kendaraan.
“Semua kendaraan mas ya kayak Fuso, dump truk gitu, motor juga iya semuanya masuk. Karena kita semua ada, Bio Solar ada, Pertalite ada, Pertamax ada,” sambungnya.
Tiara juga menyebutkan, ada prosedur terkait pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan besar sejenis truk.
“Maksimal itu 200 liter sebetulnya, cuma biasanya itu untuk kendaraan Fuso ya. Walaupun ada maksimal segitu tapi kita mau mendekati 150 liter kita nggak berani, jadi kalau bisa dibawah segitu jadi ada batasannya,” tegas Tiara.
Tiara menambahkan, bagi petugas SPBU yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.
“Pastinya ada (sanksi). Salah satunya pemecatan dari atasan kita, sama tindakan ke yang berwajib (lapor ke polisi,” cetusnya.
Untuk pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, Tiara menjelaskan, baru memberlakukan menggunakan barcode untuk pembelian jenis Solar.
“Ya kalau untuk sekarang Pertalite kita belum wajib menggunakan barcode, jadi mereka bisa mengisi tanpa barcode karena belum diwajibkan. Tapi kalau Solar semua harus ada barcode, kita nggak bisa nginput plat lagi jadi sesuai mereka punya barcode atau nggaknya,” urai Tiara.
Disoal apakah SPBU tempatnya pernah melakukan penyimpanan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina, Tiara menjawab, “Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada,” tandasnya.
Muhridin warga Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, meski jarang mengisi di SPBU itu namun ia mengaku tak melihat ada kecurangan saat mengisi BBM.
“Jarang-jarang sih, puas nggak ada kendala. Kecurangan saya kira nggak ada,” singkatnya. (Jun)