Sungai Penuh

Surat Klarifikasi Tidak Dijawab LSM FAKTA Akan Laporkan Kades Karya Bakti Ke APH

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. LSM Fakta Kota Sungai Penuh hari Selasa, 18/7/2023 telah mengirim surat klarifikasi kepada Kepala Desa Karya Bakti kec. Pondok Timggi Kota Sungai Penuh terkait dugaan terjadi penyimpangan anggaran tahun 2019-2022.

Sikorman Aktivis dan juga selaku Ketua LSM Fakta membenarkan hal tersebut,
“Kami sudah mengirim Surat klarifikasi ke Hendrika selaku Kades Karya Bakti namun hingga hari ini Belum menjawab apa yang kami klarifikasikan dan kuat kemungkinan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019 s/d 2022 itu memang benar.”Ungkap Sikorman.

Surat klarifikasi berisi 11 item, salah satu pertanyaan yang kami ajukan adalah
Setiap hari kemerdekaan 17 Agustus ada pungutan uang dijalankan oleh desa kepada masyarakat, sedangkan diketahui dana desa untuk kegiatan kemasyarakan / pemuda ada anggaran nya dan terealisasi.

“Kami sedang mempersiapkan berkas untuk melaporkan Kades Karya Bakti ke Aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2019-2022 sesuai dengan data dan investigasi lapangan.” Tutup Ketua LSM Fakta.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button