Sergap Reborn

Warga Minta Indomaret di Kecamatan Parenggean Ditutup

Sergapreborn Sampit – Kalteng

Indomaret atau ritel modern yang dibuka di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta warga harus ditutup dan dicabut izinnya, dengan alasan membuat ekonomi pedagang-pedagang menjadi terpuruk.

Selain izinnya dicabut warga meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan rekomendasi penambahan izin yang baru diwilayah ini.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Hendra Sia kepada media ini , Minggu 12 Maret 2023.

Menurutnya, pihaknya telah menerima laporan dari Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean (PPKP), menolak atau meminta kepada pemerintah untuk ditutupnya ritel modern (Indomaret,red) yang ada di Kecamatan Parenggean.

“Mereka meminta kepada camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mencabut izin Indomaret yang sudah dibuka dan menghentikan rekomendasi penambahan izin yang baru,” kata Hendra Sia, Minggu 12 Maret 2023.

Legislator ini mengatakan, dampak yang disampaikan masyarakat adanya indomaret membuat ekonomi pedagang-pedagang menjadi terpuruk.

“Kalau tidak adanya respon dari pemerintah Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean akan melakukan aksi. Apalagi menurut mereka pendirian Indomaret di Kecamatan Parenggean tidak pernah meminta persetujuan warga sekitar dan pedagang sekitar,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat melakukan RDP belum lama ini yang dilakukan pedagang kecil bersama ritel modern dan juga pemerintah, menyebutkan bahwa pembangunan ritel modern sebelumnya harus ada persetujuan dari warga dan pedagang sekitar.

“Bahkan kemarin dengan tegas pemerintah mengatakan tidak berani merekomendasikan izin kalau tidak ada persetujuan dari pedagang sekitar,” ucapnya.

“Nah ini harus dievaluasi kembali mengapa ada berdiri ritel modern sedangkan kesaksian semua pedagang sekitar mengatakan tidak ada dimintai persetujuan,” demikian tukasnya. [Kar]

Exit mobile version