KABUPATEN BEKASI,– Sergapreborn
Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) menggelar aksi Unjuk Rasa dilingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Senin (3/5/2021).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut Konspirasi menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang melibatkan dunia industri yang sudah pada situasi mengkhawatirkan, beberapa kejadian seperti air kali merah dan hitam.
“Kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi agar serius dalam mengkaji usulan perizinan dari pihak perusahaan dan mengawasi berjalannya roda perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundang udangan yang berlaku,” Kata koordinator Aksi Abdul Muhaimin.
Selain itu menurutnya, tidak sedikit pemerhati lingkungan melakukan laporan dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oknum pengusaha, baik ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun ke kementrian Lingkungan hidup, akan tetapi penegakan hukum lingkungan hidup seperti macan ompong.
“Kalau saja Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mau terbuka, berapa perusahaan yang memiliki AMDAL?, berapa yang diduga cacar administrasi AMDAL?, Berapa perusahaan yang bandel hasil monitoring DLH?, Tapi yang disayangkan jawaban dari DLH hanya seputar keterbatasan anggaran, aparatur, waktu hingga persoalan regulasi,” Pungkasnya.
Tambah Awe sapaan akrabnya, di Bekasi yang sering menarik perhatian publik terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup baik udara maupun air yaitu PT.GG dan PT FSW yang berlokasi di Cikarang Barat, beberapa kali masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi agar mengevaluasi AMDAL nya.
“PT.GG yang beroperasi sebagai perusahaan peleburan baja sedangkan PT.FSW yang beroperasi di bidang kertas, kami yakin DLH Kabupaten Bekasi mempunyai salinan atau tembusan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” Tagasnya.
Dalam aksi tersebut Konspirasi menuntut:
1.Pecat Gakum Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
2.Pecat Kasie Gakum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi karena tidak becus dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi.
( Udin S)