Sergap Reborn

Beredar Video Asusila Dalam Pondok Diduga Sepasang Pelajar

Video Asusila

Sergapreborn kab. Kerinci. Belum lama ini beredarnya video asusila dilakukan sepasang pelajar dalam sebuah pondok di kebun yang sedang melakukan hubungan intim, yang sengaja direkam oleh pelajar pria. Dalam video berdurasi 3 menit terlihat diduga wanitanya seorang pelajar menggunakan kemeja Pramuka dan jilbab hitam, sedangkan prianya juga di duga seorang pelajar hanya terlihat menggunakan celana sekolah abu-abu.

Dari informasi dan penelusuran yang di lakukan awak media di duga pelaku asusila tersebut berada di salah satu sekolah ternama di kab.Kerinci. Namun saat awak media SERGAPreborn mendatangi sekolah untuk konfirmasi dengan Kepala Sekolah, apakah benar diduga pelajar tersebut dari Sekolah yang di pimpinnya, selalu gagal dengan berbagai alasan sibuk, di hubungi telepon selulernya dan pesan What’s App tidak ada respon.

Bahkan lebih sialnya lagi oknum satpam sekolah inisial “MA” hari Kamis, 24/11/2022 saat awak media datang “MA” mengaku juga sebagai wartawan dan sama medianya. Selanjutnya diarahkan “MA” untuk menemui salah seorang guru karena Kepsek sedang berada di luar sedang persiapan acara Hari Guru.

Kedatangan kedua kali hari Jum’at, 1/12/2022 disambut juga oleh “MA” yang mengatakan bahwa Kepsek tidak ada ditempat dan “MA” segera masuk ke ruang guru ( menutup pintu ruang Kepsek ), padahal sebelum datang awak media sudah mendapat informasi terpercaya bahwa keberadaan Kepsek ada diruangannya sedang menerima tamu. Setelah itu awak media bertanya lagi kepada “MA” terkait pengakuan dia sebagai wartawan, diperoleh jawaban berbeda. “Aku sudah mundur sebagai wartawan satu tahun lalu dan KTA nya sudah dikembalikan.”

Sikorman seorang aktivis angkat bicara, “Kedatangan awak media untuk konfirmasi sudah benar jalurnya karena sebagai kontrol sosial masyarakat sehingga di duga informasi yang didapat jika menjadi suatu berita dapat berimbang. Dan terkait video asusila pelajar tersebut baru dugaan sebagai pelajar di sana, sebaiknya selaku penanggung jawab di sekolah, kepala sekolah memberikan waktu kepada awak media untuk konfirmasi.”

“Namun kami lihat Kepala Sekolah tidak ada respon bahkan oknum satpam inisial “MA” yang mengaku juga sebagai wartawan seolah menghalangi awak media untuk bertemu Kepsek. Seharusnya jika “MA” sebagai wartawan atau pernah menjadi wartawan, mengetahui dengan jelas tugas seorang wartawan yang sudah diatur dalam Undang-Undang.” Tutup Sikorman.

( Sergapreborn-bers )

Exit mobile version