Sergapreborn. Sampit – Kalteng. Puluhan sopir trak, beeharap kepada pemerintah dapat memberikan solusi pada angkutan material pasir dan tanah uruk serta para tukang, dampak ditupnya izin galian C di Kota Sampit saat ini semakin menambah angka menganggur.
Pasalnya, kalangan sopir maupn buruh tukanng yang biasanya bisa menjalankan aktifitasnya sehari hari, sesuai fropesinya sebagai tukang bangunan saat ini sangat kesulitan mendapatkan bahan matrial lantaran adanya penertiban masalah izin usaha tambang yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres setempat.
“Sumber salah satu sopir trak yang tidak mau disebutkan namanya, mereka yang masih bekerja sekarang itu cuma yang masih ada stok pasir dan tanah uruknya saja, yang lainya yang tidak memiliki stok sekarang sudah menganggur.
Rata rata, sudah sopir trak yang biasanya bekerja untuk memenui ekonomi sehari hari lebih dari satu minggu tidak bekerja,” kata Sopir, yang biasanya mengangkut pasir dan tanah uruk
di Kota Sampit, Minggu 5 Desember 2021.
Sementa menurut, salah satu tukang bangunan, Tri (35) kepada Sergapreborn, mengatakan, persoalan sulitnya mendapatkan material pasir dan tanah uruk ini membuat dirinya kehilangan penghasilan dari profesi sebagai tukang bangunan, kalau hal ini dibiarkan berlarut larut , akan membuat ekonomi masyarakat lebih terpuruk disebabkan tidak bisa bekerja.
“ Sementara ini saya nganggur saja dirumah sambil menunggu solosi dari pihak pemerintah, maupun para wakil rakyat, yang duduk di DPRD Kotim bagai mana supaya kaum kecil bisa bekerja seperti semula, harap salah seorang tukang bangunan.
“Bahan pokok utama kalau bangunan gedung maupun jalan tentunya menggunakan pasir dan tanah uruk, kalau itu semua tidak jalan tentunya berpotensi lumpuh total pembangunan di Kota sampit.
Permasalahan ini berawal dari para pengusaha tambang pasir dan tanah uruk, ini karena banyaknya usaha tambang yang tidak memiliki izin atau ilegal, itulah yang menjadi penyebabnya.
Sehingga ketika ada penertiban seperti sekarang ini, hampir semua usaha tambang tutup, sebetulnya kalau sopir trak yang biasanya mengambil dilokasi tidak tau menau soal itu, apalagi yang berhubungan dengan
izin usaha, pihaknya tidak tahu menahu.ucapnya.
( Suryadi )