Bogor – Sergapreborn
Grya Bukit Jaya
Bumdes Desa Bojong Nangka dan Warga RW 17 mengelola lahan fasum Fasos,Dan membangun lahan tersebut dijadikan Kios dan hasil dari manfaat tersebut untuk kepentingan bersama warga.Senin 01/03/2021
Lahan Fasum dan Fasos milik perumahan griya Bukit Jaya yang sekarang dibangun Kios dikelola oleh Bumdes Desa Bojongnangka bersama Warga RW 17 ,berdasarkan hasil rapat warga dan pengurus RT dan RW 17 .Hingga membuahkan hasil kesepakatan bersama yang tertuang dalam kerjasama untuk kepentingan warga .
Menurut keterangan Ketua RW 17 ( Sudrajad ),dan pengurus Pada Hari Minggu tanggal 28/02 menjelaskan pada Awak media
Bahwa berdasarkan kesepakatan bersama untuk pengelolaan lahan tersebut jadikan tempat usaha dan hasilnya untuk membangun tempat Balai pertemuan, Pos Yandu, dan taman bermain anak anak juga Papling blok dan Taman penghijauan.
Tentunya hal ini tidaklah mudah kami ini memperjuangkan tidak semudah apa yang kami harapkan dan melalui proses selama hampir 4 Bulan. Kami sebagai pengurus tidak ingin lahan lahan semrawud dan dimanfaatkan oleh kepentingan peribadi ,makanya dengan dibangunnya kios ini bisa dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan bersama , contoh nya kita bangun dilahan Fasos Fasum ini tempat Balai Pertemuan, dan Taman Bermain tanpa ada pungutan kewarga. Rencana dulu perwarga diminta iuran Rp.10.000 tapi sekarang warga tidak dipungut apapun untuk membangun fasilitas Balai Pertemuan dan Taman Bermain.Karena hasil dari pengelolaan lahan ini.
Masih lanjut sosialisasi Bumdes, kami sosialisasi seluruh RT 1 sampai 7, dengan keberadaan Bumdes rencana sekolah untuk mengangkat ekonomi masyarakat RW 17, dan akan memanfaatkan Fasum nganggur yang tidak diurus, juga takut dimanfaatkan oleh peribadi, makanya kami urus, sesuai hasil kesepakatan bersama maka kami bangun Kios.
Untuk sewa Kios pengelola Bumdes minta perkios Rp.6000.000 Per tahun dan untuk khusus Warga RW 17 Rp.5000.000 pertahun
Untuk yang Sewa pada Bumdes Rp.6.000.000 Bumdes membagi Rp.500.000 perkios , untuk yang khusus warga asli RW 17 Rp.5.000.000/perkios bagi hasilnya Rp.250.000. Hasil ini untuk membangun Balai Pertemuan, Posyandu dan Taman Bermain juga Papling blok dan Penghijauan.Untuk warga disini jumlah warganya ada 500 KK terus dptnya 2100 kemungkinan Tahun depan mungkin akan tambah 2.300 DPTnya.
Masih Ketua RW Sudrajat, memaparkan Kronologis Awal Perumahan Griya Bukit Jaya, Dulu pada Tahun 2010 di serahkan oleh pengembang( developer )Kepemda.
Pada tahun 2017, Kami Panguyuban RW dua Desa mengajukan Permohonan perbaikan jalan Ke Pemda, yang ditandatangani dua Desa.Namun pada tahun 2017 pengajuan perbaikan jalan, masih jalan Desa,saat kami panguyuban RW Se Griya, mengajukan perbaikan jalan, sampai komisi III DPRD datang ke Griya Bukit Jaya atas undangan kami.
Pada tahun 2018 turunlah untuk perbaikan jalan, namun sebelumnya Swadaya masyarakat dulu,yang mempunyai kendaraan motor dikenakan Rp.25000/bulan,dan yang mempunyai kendaraan mobil Rp.50.000/bulan hasil kesepakatan seluruh warga griya Bukit Jaya,pastinya itu,kalau warga disini pasti tahu semua,Tutupnya.
Ketua RT07 menambahkan bahwa selama Bundes tidak mengganggu kami,dan bisa memberikan manfaat pada warga silakan saja dan warga pun saat ini mendukungnya ujarnya.
Azis warga RT 07 mengungkapakan, kami sebagai warga RW.17 Griya Bukit Jaya, menyambut baik dan terima kasih atas adanya Bumdes yang telah
membangun Kios untuk sarana usaha , sehingga masyarakat dapat menyewa yang dapat terjangkau,ungkapnya.
Kepala Desa Amir S.Pd.i. Saat ditemui dikantornya pada Hari Senin 01/03/2021 mengatakan pada media prihal awal adanya pembangunan kios. Pada awalnya kami membentuk Bumdes sebagai mana Kemendes, Setiap Desa harus memliki Bumdes.
Bagaimana bisa membantu menghidupkan perekonomian masyarakat yang lebih baik. Menata kola Desa lebih baik lagi,tujuannya untuk mengaper kehidupan masyarakat Desa.Dengan adanya Bumdes salah satunya bisa membantu ,apalagi dengan kondisi saat ini. Dimasa pandemik bagaimana caranya untuk menghidupkan ekonomi masyarakat.
Terkait dengan Bumdes sendiri, adanya Bumdes juga harus bisa tahu bahasa Pasar, wilayah Bojongnangka tidak mungkin bisa jadi tempat wisata seperti Desa Desa lain,yang paling mungkin bisa jadi tepatnya Wisata Kuliner.
Masih lanjut, ada lahan kosong Fasum Fasum yang terlantar dan sudah banyak dimanfaatkan pribadi atau perinufindu, dan tidak jelas legalitasnya. Maka kita ber musyawarah dengan warga Perumahan Griya Bukit Jaya RW 17,Karena lahan itu ada diwilayah RW tersebut. Pertemuan pun tidak hanya sekali hampir 4 bulan dan baru mendapatkan persetujuan. Tentunya
dangan ada perjanjian perjanjian dengan warga RW 17.
Maka dituangkan dalam perjanjian tersebut yang isinya Dari pada dimanfaatkan lahan oleh orang orang tidak jelas,peribadi dan sebagainya, mendingan dimanfaatkan oleh lembaga yaitu Bumdes,kalaupun nanti ada masalah keuangan bisa diaudit, dan ada pertanggung jawabannya. Diantaranya isi perjanjian Masyarakat minta dibangunkan Balai Warga, Posyandu,Taman Bermain dan lain lain. Hasilnya sambutan baik dari masyarakat Warga RW 17, dan sangat menyeportnya.Pada Dasarnya Kita berharap perekonomian masyarakat lebih baik dan ada manfaat untuk Masyarakat. Ujarnya
(Eristo)