Sergap Reborn

KABID HUMAS POLDA JABAR : CEGAH PENYEBARAN COVID – 19 POLRES CIAMIS POLDA JABAR BERI HIMBAUAN PROKES PADA MASYARAKAT

Ciamis Polda Jabar – Sergapreborn

Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar, salah satunya dengan penyampaian himbauan protokol kesehatan dan pemberian masker kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik pusat kota Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (23 Maret 2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Aceng Narayana bersama Ipda Ateng Budiono serta melibatkan belasan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis. Mulai dari satuan fungsi Sat Sabhara, Binmas, Lantas, Intelkam, Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, dan Propam.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Ipda Aceng mengatakan, penyampaian himbauan dan pemberian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab penggunaan masker secara baik dan benar salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.

“Penyampaian himbauan protokol kesehatan dan pemberian masker ini kita lakukan secara masif setiap hari guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19. Kegiatan ini kami laksanakan di sekitar Alun Alun Ciamis, Jln Ir. H Juanda Ciamis, Jln Perintis Kemerdeka an Ciamis,” kata Ipda Aceng.

Ipda Aceng menambahkan, pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan diwilayah hukum Polres Ciamis yang memiliki dua wilayah Pemerintahan Daerah, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya

(mulyani)

 

 

 

 

 

Exit mobile version