Bandung Polda Jabar – Sergapreborn
Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah adaptasi kebiasaan baru, Personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bojongsoang Kab. Bandung dipimpin Kanit Lantas melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta berikan himbauan ke masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan 5M, kegiatan dilaksanakan di Raya Cikoneng Desa Bojongsoang Kab. Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan selama pelaksanaan operasi masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi mobil, sehingga petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah untuk menjaga kesehatan diri kita sendiri dan masyarakat pada umumnya, selain itu petugas pun memberikan teguran sanksi fisik lalu berikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar prokes, berharap kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
Kanit lantas Polsek Bojongsoang AKP. Ani Sudarti saat dikonfirmasi mengatakan, dimasa adaptasi kebiasaan dalam pandemi Covid-19 Polsek Bojongsoang tidak akan henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi.
Bandung, 19 Maret 2021
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung
Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
KOMBES POL. ERDI A. CHANIAGO, S.I.K.,M.Si.
NO.HP: 087865048232
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. SANTI GUNARNI
NO.HP: 081214505604