Sergap Reborn

Kabid Humas Polda Jabar : Tim Gabungan Rayon 2 Laksanakan PPKM Darurat Level 4 Antisipasi Covid-19, Di Pasar Kaget Jalan Raya Cigereleng Desa Srirahayu Kec. Cikancung Kab. Bandung

Bandung Polda Jabar – Sergapreborn

Mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 diwilayah Cikancung membuat sejumlah tempat keramaian dan Pasar Mingguan yang sering dilaksanakan di Setiap Desa terpaksa harus dibatasi Termasuk pasar Kaget yang ada di Jalan Cigereleng Desa Srirahayu Kec. Cikancung Kab. Bandung yang sering dilaksanakan Setiap Hari Kamis, Kamis ( 12/08//21 ).

Namun pembatasan Kegiatan ini membuat sejumlah pedagang menolak lantaran mereka terancam tanpa penghasilan. “Mau ke mana lagi kami cari makan pak, kalau nggak dari pasar kaget ini,” kata seorang pedagang, Jaya.

Jaya mengatakan, sangat tidak setuju jika pasar kaget ini ditiadakan. Namun jika langkah ini sudah diputuskan oleh pemerintah, para pedagang tidak bisa berbuat banyak.

“Mau tidak mau kita harus ikut aturan. Ini mungkin langkah yang baik untuk antisipasi penyebaran virus covid-19. Ini mungkin yang terbaik yang dilakukan pemerintah kita,” katanya.

Kepala Desa Srirahayu Nana Suryana membenarkan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat Level 4 ) yang diterapkan oleh Pemerintah untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 dilingkungan Cluster Pasar, sementara pasar kaget dalam rangka pencegahan dan peyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) diwilayah Kec. Cikancung Kab. Bandung.

“Iya benar, pasar kaget yang suka disebut juga Pasar Kamis soalnya dilaksanakannya setiap hari Kamis itu kita batasi Jam Operasionalnya dari Jam 08.00 Wib S/d Jam 10.00 Wib dulu sampai ada batas waktu yang ditentukan dan diharapkan tidak berlangsung sampai dua minggu kedepannya,” ujarnya.

Pemerintah Kec. Cikancung melalui pihak Kelurahan membatasi Kegiatan Masyarakat Seperti Pasar Kaget yang berada di seluruh Kecamatan Cikancung Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran dan penularan virus corona saat ditempat keramaian.

Personil Polsek Cikancung gencarkan Ops PPKM Darurat Level 4 dengan melaksanakan patroli gabungan Rayon 2 yang terdiri dari Polsek Cikancung, Polsek Majalaya, Polsek Solokan Jeruk, Polsek Paseh dan Polsek Ibun Patroli di tempat-tempat kerumuman yang menjadi area tempat nongkrong Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I. K melalui Kapolsek Cikancung AKP. Iwan Cahyadi. S.Ikom., MM mengatakan Personel Piket Polsek Cikancung yang dipimpin Kapolsek Cikancung didampingi Padal Ipda Asep Dadan Kanit Samapta Polsek Cikancung dikerahkan untuk memantau dan Melaksanakan Patroli dikawasan Pasar Kamis yang berada diwilayah Desa Srirahayu dalam Kesempatan Tersebut Kapolsek Memberikan Masker Kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan himbauan untuk menerapkan Prokes 5M.”Kata Kapolsek Cikancung AKP. Saripudin.

Hal itu dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona. Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM Darurat Level 4 ini diberlakukan terutama lokasi-lokasi hiburan kuantitas pengunjung yang ramai. Ungkapnya.

(mulyani)


Exit mobile version