Kades Kubang Agung Resmi Dilaporkan LSM Fakta Dugaan Penyelewengan ADD Tahun 2021
Sergapreborn Kab.Kerinci. Anggaran Dana Desa dikucurkan Pemerintah menjadikan dugaan ladang baru untuk korupsi bagi oknum kades. Anggaran yang seharusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat desa untuk membuat perubahan dan kemajuan desa sering di salah gunakan untuk memperkaya diri bahkan nepotisme melibatkan keluarga terdekat oknum kepala desa.
Dugaan penyalahgunaan dan korupsi anggaran dana desa Kubang Agung kec. Depati Tujuh kab.Kerinci prov.Jambi khususnya dana BLT tahun 2021 resmi di laporkan LSM Fakta. Dari hasil penelusuran Tim LSM Fakta, Saiful Rahman sebagai kepala desa di duga memanipulasi nama penerima BLT yang sudah tidak berdomisili di desa Kubang Agung namun nama terdaftar sebagai penerima dan sehingga di duga keras ada pemalsuan tanda tangan yang di rekayasa serta ada beberapa nama yang merupakan orang terdekat kades sebagai penerima BLT yang termasuk kategori mampu dalam ekonomi.
Hasil konfirmasi awak media dengan kades Kubang Agung hari Jum’at 26/8/2022, di peroleh keterangan bahwa memang ada beberapa nama penerima BLT tahun 2021 tidak berdomisili di desa namun BLT nya di berikan satu tahun menunggu mereka pulang ketika lebaran. Tetapi untuk penerima yang merupakan orang terdekatnya dan ekonominya mampu Saiful Rahman tidak bisa menjawab.
Berbeda hasil konfirmasi dengan penerima BLT yang nama nya ada dalam daftar namun tidak berdomisili di desa tersebut, yang menyatakan bahwa sudah lama tidak berada di desa Kubang Agung, tidak mengetahui namanya sebagai penerima BLT dan tidak pernah ada uang BLT yang di terima dari kades Kubang Agung.
Eko Sikorman aktivis LSM Fakta angkat bicara, “Kami dari LSM Fakta resmi melaporkan Kepala Desa Kubang Agung ke pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan ADD tahun 2021 khususnya dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan penerima BLT tahun 2021.”
“Kami berharap pihak terkait dapat melakukan proses pemeriksaan terhadap Saiful Rahman selaku Kades dan Pengguna Anggaran yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran.” Tegas Eko Sikorman.
( SERGAPreborn )