Kerinci

Kades Mukai Tinggi “Bagikan BLT DD Tidak Sesuai Prosedur”

Sergapreborn Kab.Kerinci. Pembagian BLT DD di desa Mukai Tinggi kec.Siulak Mukai kab.Kerinci hari Minggu, 17/4/2022, Dugaan kuat tidak sesuai proses prosedur.

Hasil penelusuran awak media SERGAPreborn dan keterangan warga ( identitas dirahasiakan-red ) hari Selasa, 19/4/2022, mengatakan bahwa pembagian BLT DD tahun 2022 dibagikan untuk tiga bulan yaitu Januari-Maret. Pada pembagian tersebut warga penerima disuruh datang mengambil kerumah Apliton selaku Kepala Desa dan yang bertindak sebagai pembagi BLT adalah anak, istri dan menantu Kepala desa, tidak ada tampak aparat desa dan pihak kecamatan Siulak Mukai dan Babinsa yang hadir.

Dalam pembagian BLT tersebut sengaja dilakukan untuk menutupi Dugaan bahwa telah terjadi pemotongan sebesar Rp 150.000,- per warga. Sehingga untuk memuluskan rencana Apliton sengaja tidak melibatkan dan mengundang pihak lain sesuai prosedur. Mungkin Kades berfikir langkah yang diambil dengan melibatkan seluruh keluarga dekat akan aman karena Ketua BPD adalah Kakak kandung dan Sekretaris BPD adalah anak dari kakaknya juga.

Penerima BLT DD tahun 2022 desa Mukai Tinggi terdapat orang-orang yang tidak layak untuk menerima karena dari pantauan di lapangan terdapat memiliki rumah cukup mewah, orang yang baru pulang Umroh, tenaga honorer pada salah satu Puskesmas dan orang yang memiliki usaha dan mobil. Masih banyak warga yang layak untuk menerima tapi tidak dapat.

Eka aktivis LSM Respect angkat bicara, “Dalam kasus seperti ini kami melihat Kades bekerja tidak profesional, lebih mementingkan kepentingan pribadi, jangan-jangan anak, istri dan menantu Kades sudah menjadi aparat desa karena bisa terlibat semua dalam hal pembagian BLT. Kantor desa ada, kenapa harus dibagikan dirumah Kades, apa Kantor desa tidak layak untuk aktivitas desa dan jika Dugaan benar terjadi pemotongan sebesar Rp 150.000,- kami akan membawa kasus ini ketingkat lanjut.’

“Kami minta Camat dan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa kab.Kerinci dapat segera melakukan pemanggilan dan pembinaan tegas terhadap Apliton sebagai Kepala desa penanggung jawab anggaran, apalagi jabatan yang diemban baru seumur jagung.” Ungkap Eka tim investigasi LSM Respect.

Sampai berita ini rilis Kepala desa Mukai Tinggi tidak bisa dikonfirmasi awak media.

( Sikorman-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button