Kerinci

LSM Fakta Resmi Laporkan Kepala Desa Koto Sekilan Ambai Dugaan Korupsi Dana Desa ke APH

Sergapreborn Kab.Kerinci. Korupsi yang terjadi di pemerintahan desa tak hanya karena alokasi dana desa yang besar tiap tahun, tapi juga tak diiringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.

Hasil penelusuran LSM Fakta di desa Koto Sembilan Ambai kec.Sitinjau Laut kab.Kerinci provJambi disinyalir anggaran yang disalurkan banyak kejanggalan dan besar tidak sesuai dengan kebutuhan.

Sikorman mengatakan kepada awak media,”LSM Fakta Resmi Laporkan Kepala Desa Koto Sekilan Ambai Dugaan Korupsi Dana Desa ke APH hari Senin, 22/4/2024 dengan 9 item kegiatan dari anggaran tahun 2021, 2022 dan 2023.”

Salah satu kegiatan realisasi anggaran Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) yang mencapai Rp 600.304.000,- dengan rincian :
-Rp 100.200.000,-(tahun 2022 tahap 2)
-Rp 180.970.000,-(tahun 2022 tahap 3)
-Rp 141.717.000,-(tahun 2023 tahap 2)
-Rp 177.417.000,-(tahun 2023 tahap 3)
Diduga kuat anggaran Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) dipakai untuk kegiatan BUMDes sedangkan anggaran untuk BUMDes sudah dikeluarkan tersendiri.

Dari keterangan masyarakat Desa Koto Sekilan Ambai ( nama minta dirahasiakan ) menyatakan bahwa Dana Penguatan Ketahanan Pangan di belikan oleh Kepala Desa bibit jeruk, dibagikan ke masyarakat hanya 3 pohon dan itupun tidak semua masyarakat dapat.

“Realisasi anggaran Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Koto Sekilan Ambai sangat luar biasa besar dalam 2 tahun sampai ratusan juta, sehingga patut diduga ada penggelapan dan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan).”ujar Sikorman Ketua Umum LSM Fakta.

“Kami berharap pihak Polres Kerinci dapat segera menindak lanjuti Laporan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Koto Sekilan Ambai.

Sampai berita ini di rilis, Kades Koto Sekilan Ambai tidak bisa dihubungi.

( Sergapreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button