Sergap Reborn

Pemdes Wangunsari Kecamatan Cisolok Gelar Musrenbangdes ,Penepatan RKPdes Tahun 2024 dan Pembahasan DURKP Tahun 2025

Sergapreborn.id Sukabumi- Pemdes Wangunsari Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar Musrenbangdes , penetapan RKPdes tahun 2024 dan pembahasan DURKP untuk tahun 2025..

Kegiatan tersebut digelar diaula desa Wangunsari, Jln Raya Cikondang KM 01, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cisolok, Kepala Desa Wangunsari , BPD Wangunsari, Pendamping Desa Kecamatan Cisolok, Bumdes , Karang taruna, LPM desa, Kader Posyandu, RT, RW sedesa Wangunsari, para kepala dusun, tokoh pemuda, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.Rabu (13/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Wangunsari Joni, menyampaikan,

” Bahwa sesuai dengan agenda dan jadwal dari kecamatan Cisolok, pertama untuk melaksanakan Musrenbangdes dan alhamdulillah Kita melaksanakannya hari ini, banyak sekali yang hadir semua stakeholder yang ada di Desa Wangunsari ” ucapnya.

Selanjutnya Joni mengatakan , dan mudah-mudahan apa yang jadi skala prioritas untuk tahun 2024 mendatang dan juga DURKP untuk tahun 2025 bisa ter-cover bisa didanai oleh anggaran Dana Desa (DD) baik anggaran pusat maupun oleh APBD Kabupaten Sukabumi, jelasnya.

Harapannya bisa terdanai dan bisa terakomodir usulan usulan dari warga masyarakat , dan perlu diketahui usulan tersebut kebanyakan infrastruktur jalan lingkungan , jalan desa, dan ada juga usulan yang lain seperti pemberdayaan kelompok tani, UMKM dan lainnya.imbuhnya.

Ditempat yang sama sekertaris kecamatan Cisolok, Okih Pajri Assidiq S.ag mewakili Muspika Cisolok, menambahkan,

“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah

“Output (keluaran) yang diharapkan dari sistem informasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah Jumlah Dokumen Hasil usulan Musrenbangdes yang menjadi acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah”.ucapnya.

Selanjutnya Okih Pajri menyampaikan kebijakan dari pemerintahan desa bersama jajarannya yang perlu dicermati adalah prioritas yang disampaikan oleh masing-masing kedusunan menjadi catatan agar tidak terjadi nanti, terkesan salah komunikasi salah berkaitan dengan pembangunan tadi , terangnya.

” Pada intinya adalah dari usulan skala prioritas dari warga dan penetapannya nanti di sampaikan kepada masyarakat sebagai pegangan yang utama dan semuanya itu sekali lagi harus tersambung terkoneksikan dengan visi misi kepala desa itu sendiri dan visi misi Kabupaten Sukabumi sehingga tidak ada lagi nanti kesenjangan atau bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. ” tandasnya.

(Aom)

Exit mobile version