Sergapreborn Cimahi Pemkot Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. (Diskominfo) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan keterbukaan informasi publik, terkait wabsait Sistem Permohonan Informasi (Simponi), di aula gedung A Jum’at (25/10/2024).
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu amanat dan kewajiban dari pemerintah sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. bahwa pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah wajib hukumnya untuk membuka informasi yang bersifat publik atau informasi yang bersifat umum.
Kepala Bidang IKPS Kota Cimahi, Hendi, Purwanda, mengatakan Diskominfo Kota Cimahi terus memperbaiki kualitas keterbukaan informasi publik, memperbaiki dan melakukan penguatan keterbukaan informasi publik.
“Tahun 2022 Diskominfo kota Cimahi dalam keterbukaan informasi publik mencapai sekitar 70% di tahun 2023 melonjak yang cukup tinggi sekitar 20 poin.
Penguatan keterbukaan informasi publik, Hendi memaparkan, masyarakat bisa mengakses melalui SIMPONI sudah tersedia segala informasi yang di butuhkan masyarakat seperti informasi dalam pelayanan pembuatan KTP, itu salah satunya.
“Masih kata Hendi, kedepannya rencana dari Diskominfo untuk jangka panjang terkait SIMPONI sampai dengan UPT dan punya PPID pelaksanaan,” tambahnya.
Pelaksanaan Rakor Keterbukaan informasi publik, saat ini Diskominfo undang dari pihak puskesmas, karena menurut Hendi, puskesmas merupakan salah satu ujung tombak pelayanan di Kota Cimahi, agar pihak puskesmas dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
“Adapun target kami selanjutnya sampai ke tiap-tiap sekolah, dari mulai SDN SMPN yang ada di kota Cimahi mudah-mudahan bisa terlaksana tahun 2025, kalau ini terlaksana bisa mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat agar lebih baik lagi, bebernya.
Untuk saat ini kami mensosialisasikan belum sampai tingkat RT dan RW tapi untuk SIMPONI sudah di sampaikan melalui perangkat kewilayahan dan mitra kami sudah kami sampaikan mudah-mudahan bisa di sampaikan ke masyarakat, ucap Hendi.
“Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan ada penguatan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi, dan kami sebagai ASN mendapatkan ilmu tambahan sebagai bahan kami dalam pelaksanaan tugas, mudah-mudahan keterbukaan publik kita mampu melakukan dengan baik, tandas Hendi.
Yani