Bogor – Cibinong – Sergapreborn
Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia mengadakan Pertemuan dalam rangka mempererat hubungan antara anggota yang tergabung dalam wadah AWPI se-bogor Raya. Pertemuan ketua DPC kabupaten dan Ketua DPC Bogor Kota bertujuan demi kekompakan dan Kemajuan AWPI yang ada di Bogor Raya. Rabu 3/03/2021.Pertemuan tersebut Bertempat di Lestoran BKB, Cibinong Jalan Raya Bogor, dihadiri oleh Dewan Pembina Fahria Alfiano dan Dewan Pengawas Hardadi Sulaksmono.
Ketua DPC AWPI Kota Bogor,Budi Mulyana memaparkan ,Bersyukur untuk kota dan kabupaten bisa kita bersama-sama, senantiasa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan memajukan kota Bogor dan kabupaten Bogor raya.walaupun keadaan saat ini, tentunya dimasa pendemik, kita harus tetap menjalankan fungsi kontrol dengan sebaik baiknya.
Dengan keadaan kondisi yang seperti ini AWPI harus bisa peran serta dalam membantu mengusahakan agar masyarakat bisa bekerja kembali, dengan membuka loker , mencarikan lowongan kerja untuk masyarakat supaya ada perubahan dan masyarakat bisa dapat pekerjaan kehidupan bisa normal kembali.Tegas Budi Mulyana.
Ketua AWPI DPC Kabupaten Bogor Ricard Purba menambahkan, Kita disini mencoba untuk menentukan sikap antar kabupaten Bogor dengan kotamadya yang mana hari ini kita akan mencoba menyatukan sikap dalam bagaimana menjawab tantangan-tantangan zaman ya untuk mengantisipasi kegiatan jurnalistik mudah-mudahan ke depan jurnalistik yang bergabung dalam wadah AWPI kabupaten Bogor dan kotamadya bisa lebih sejahtera bisa membantu Mendorong pembangunan di daerah masing-masing dan bisa bersinergi dengan pihak manapun tutup Ketua AWPI Ricard Purba
Dewan Pembina AWPI Fahria Alfiano mengatakan mengenai pertemuan hari ini menegaskan untuk para anggota AWPI tinggal konsilidasi Karena awalnya sudah terbentuk, jadi tinggal kekuatannya dan penyatuan persepsi untuk masing masing anggota, jangan di tunda tunda lagi untuk pembentukan AWPI di Bogor kota dan kabupaten Bogor jika ada hambatan hambatan coba di selesaikan secara profesional seperti masalah legalitas sudah jelas AWPI yang di bawah kepemimpinan Ir.Dedy Nadiyanto yang sah secara hukum, karena SK yang di keluarkan AHU Menhukam masih Atas Nama Ir Dedy Nadiyanto, jadi abaekan saja jika ada AWPI yang bukan di bawah kepemimpinan Ir.Dedy Nadiyanto.
Lebih lanjut Fahria mengatakan sebagai jurnalis harus berfikir luas mana yang salah dan mana yang benar, dan pesan buat para jurnalis jangan sekali sekali menjual idialisme karena kalau kita menjual idialisme kita bisa di ukur siapa kita. Pada saat orang bisa mengukur kita berarti harus siap di tinggalkan dan siap di campakkan. Jadi jangan sampai kita menjual idialisme agar kita tidak bisa diukur dan menjaga marwah kita sebagai jurnalis tutupnya.
(Eristo)