Kerinci

PPK DSE PJSA Sumatera VI Dyah Ayu Anti Konfirmasi Media Terkait Pekerjaan Inlet Danau Kerinci

Sergapreborn Kab.Kerinci. Proyek Inlet Danau Kerinci dalam rangka penanganan dan pengendalian banjir melalui normalisasi sungai dan pembangunan Inlet danau Kerinci, dan yang diharapkan dapat mengurangi banjir Kota Sungai Penuh dan Kab.Kerinci.

Pembangunan Inlet danau Kerinci terlaksana karena Pemerintah pusat mengucurkan anggaran hampir 13 Miliar melalui Kementerian PUPR BWSS VI PJSA dan pelaksanaannya pada bidang Danau Situ dan Embung. Rekanan pemenang berkontrak yaitu PT. Bangun Yodya Persada dan konsultan pengawas dari CV. Media Teknik Konsultan.

PPK DSE BWSS VI PJSA Dyah Ayu sebagai penanggungjawab pekerjaan Inlet Danau Kerinci terkesan tertutup dan menghindar dari media yang ingin minta konfirmasi terkait perkembangan proyek, baik dihubungi melalui telepon selulernya dan pesan chat WhatsApp tidak ada balasan, padahal terlihat teleponnya aktif dan pesan sudah contreng biru. Begitu juga dengan rekanan serta konsultan pengawas.

Diketahui akses menuju ke proyek hanya bisa melalui danau kerinci menggunakan speed boat dan jika jalan darat dari jalan utama ( jembatan debai ) ke muara cukup jauh +/-2,5 km dengan kondisi jalan rusak parah. Sehingga dengan minimnya informasi membuat pekerjaan Inlet Danau Kerinci tidak terpantau, tertutup untuk diketahui masyarakat / media/ LSM.

Sikorman aktivis LSM Fakta menyampaikan bahwa, “Tujuan proyek baik dalam rangka penanganan dan pengendalian banjir melalui normalisasi sungai dan dilaksanakanlah pembangunan Inlet danau Kerinci dengan biaya yang besar menggunakan anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.”

“Semua pekerjaan yang menggunakan anggaran negara, dilingkungan BWSS VI prov.Jambi harusnya dapat di pantau dan semua harus di ketahui masyarakat, media dan LSM sebagai pengawas masyarakat terhadap pemerintah. Karena peran Media dan LSM dapat menjadi salah satu kontrol ( check and balance ) dalam hal pencapaian dari kinerja yang dilaksanakan. Namun disayangkan akses untuk mendapatkan informasi dari pihak terkait tertutup, diduga ada kesengajaan untuk menutupi perkembangannya, tidak kooperatifnya pihak BWSS VI PJSA bidang Danau Situ dan Embung patutlah diduga ada tindakan kongkalingkong atau terorganisir antara PPK, rekanan dan konsultan pengawas untuk mencurangi pekerjaan.” Tegas Sikorman.

( SERGAPreborn-bers )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button