Sergap Reborn

PPKM Dilonggarkan, Sat Brimob Polda Jabar Bagi Bagi Masker Dan Sarankan Buruh Bulog Tak Lengah Terhadap Prokes

Cianjur Polda Jabar – Sergapreborn

Anggota kompi 4 Batalyon B Pelopor dipimpin Aipda Tofo Malecy bersama 2 rekan lainnya melaksanakan patroli ke sekitaran Bulog Cianjur serta mengedukasikan protokol kesehatan ditengah PPKM yang dilonggarkan tetapi prokes tetap harus dilaksanakan, Kamis (23/9/2021).

Patroli Harkamtibmas jalin kemitraan dengan petugas Bulog ini bertujuan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan sampaikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang saat ini telah usai, akan tetapi anggota Sat Brimob Polda Jabar menyarankan untuk tidak lengah terhadap prokes dikarenakan covid masih ada.

Selain itu patroli ke PT. Bulog Cianjur bertujuan agar lingkungan sekitar yang merupakan bagian dari tugas Polri menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta mengutamakan fungsi pembinaan.

“Saat berpatroli tidak lupa kami sampaikan pesan kamtibmas untuk Buruh Bulog untuk mencegah segala bentuk kriminalitas serta menambah kewaspadaan”, jelas Aipda Tofo

“Kami juga tidak lupa menyampaikan agar Semua Buruh Bulog tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi giat 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai pemyebaran Covid-19″, tambahnya.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.

(Mulyani)

Exit mobile version