Tasikmalaya

Program PTSL Kecamatan Ciawi Di Duga Melanggar SKB Tiga Menteri

Sergapreborn – Tasikmalaya

Program PTSL yang di gulirkan oleh pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang ingin menyertipikatkan tanah nya dengan biaya terjangkau oleh masyarakat luas sangat membantu masyarakat banyak

Beda hal nya di kecamatan Ciawi tahun 2020 yang mendapatkan program PTSL sebanyak enam desa.

Hasil wawancara awak media dengan ketua  Apdesi kecamatan Ciawi via WhatsApp Sabtu (20/03/2021) Yanto mengatakan “biaya untuk PTSL yang enam desa di kecamatan Ciawi sama 300 ribu karena itu sudah musyawarah dan mengacu ke perbup.” Ujarnya.

Masih kata dia, menambahkan biyaya 300 ribi itu bukan hanya di kecamatan Ciawi saja malahan sama Sekabupaten besarannya sama 300 ribu, “mangga bilih Bade di cek mah sami sadayana ge 300, tuturnya.

Salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya di Ciawi, yang membuat sertifikat melalu program PTSL mengatakan “saya merasa keberatan dengan biaya tersebut karena bagi saya masyarakat kecil sangat besar biaya 300 ribu tersebut” kata nya.

Biaya 300 ribu tersebut bertentangan dengan SKB tiga menteri yang hanya menganjurkan 150 ribu ,di duga di kecamatan Ciawi di Mark up sampai 100%.

Di minta dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terkait besaran anggaran tersebut, karena bagi masyarakat kecil biaya itu memberatkan mereka.

(Johan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button