Sergap Reborn

Tak memiliki izin 100%, Tambang Illegal di Bojongmangu Kabupaten Bekasi Terus Beroperasi LSM GERBANG AKAN Demo Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat

Sergapreborn Bandung – Presiden RI telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk menindak tegas para penambang illegal yang jelas-jelas merugikan Negara dan Masyarakat. Serta memberantas para mafia dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.

Menyoroti hal tersebut, DPP LSM GERBANG (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Pemerhati Bangsa), akan menggelar aksi demo besar-besaran di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat pekan depan. Terkait tambang illegal yang belum memiliki kelengkapan izin resmi di daerah Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat oleh PT. Berkah Rahayu Sadaya (BARAYA).

Ketua DPP LSM GERBANG W. Heriyanto mengatakan Intruksi Presiden dalam menyikapi tambang ilegal berikut mafianya perlu kami sikapi. Hukum perlu dikawal agar, para oknum dan pengusaha-pengusaha nakal dibabat habis di NKRI yang tercinta ini.

“Tiga tuntutan aksi kami pekan depan, yakni pertama mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk membasmi para penambang ilegal, kedua basmi para oknum-oknum yang bermain didalamnya yang menjadi beking-beking, ketiga tutup operasional penambangan tersebut yang telah mengeruk Sumber Daya Alam kita,” tandasnya.

Seperti diketahui dibeberapa media sosial, daerah Bojongmangu telah terjadi pergeseran tanah akibat tidak stabilnya kondisi wilayah oleh aktifitas penambangan.

Asep warga Cikarang menuturkan dirinya menyaksikan adanya kerusakan jalan di Bojongmangu akibat ketidakstabilan tanah, sehingga jalan aspal terbelah.

“Mereka seolah kebal hukum, dan terus beroperasional. Ada preman dan oknum yang menjaganya disana. Semoga Bapak Presiden membaca berita ini,” ujarnya.

Sampai berita ini terbit, pihak Dinas ESDM rencananya akan mengkonfirmasi pengusaha tersebut.

(**)

Exit mobile version