Sergap Reborn

Wartawan Dan LSM Kab.Kerinci- Kota Sungai Penuh Bersatu, Melaporkan Akun Facebook Suparmanto Bugis Ke Polres Kerinci”

Kerinci. – Sergapreborn

DiDuga menghina profesi Wartawan dan LSM pemilik akun Facebook Suparmanto Bugis resmi dilaporkan ke Polres Kerinci ( 4/5/2021 ) oleh Puluhan Wartawan dan LSM Kab.Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

” Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia itu menghina profesi wartawan bukan secara hinaan pribadi karena dia tidak menyebutkan nama dikomentar itu, jelas dia menyebutkan Wartawan dan LSM,” kata Indra Wirawan yang juga diketahui sebagai ketua LSM.

Adapun kronologis kejadian tersebut adalah : 1. Pada hari Senin, 3/5/2021 akun Facebook atas nama Sdr.Daniel Putra melecehkan Wartawan melalui postingan Facebook “Ini patut dicontoh bagi rekan-rekan jurnalis sekota Sungai Penuh dan kabupaten Kerinci, seorang ketua pimpinan cabang salah satu Ormas lebih memilih cara yang halal untuk mendapatkan rezeki meskipun dengan cara berjualan kelapa muda. Daripada kesana kesini mengemis THR dari para pejabat. Salut untuk beliau sosok hebat dan inspiratif.

Jika melihat postingan tersebut diDuga telah melecehkan profesi jurnalis, yang mengarah kepada tindakan melawan hukum, pencemaran nama baik, melalui media elektronik pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3
UU RI NO 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 311 KUHAP.

2. Pada tanggal 14/4/2021 akun Facebook Suparmanto Bugis melalui postingan Facebook grup Suara Rakyat Kerinci dan Sungai Penuh sangat melecehkan profesi Wartawan dengan menggugah gambar dua ekor anjing yang mengangah yang bertuliskan “Diduga kelaparan”.Buntut dari postingan tersebut, akun Facebook atas nama Sdr Mamuk Cupak mengomentari dengan melecehkan profesi jurnalis, dengan mengatakan ” Ada Wartawan yang sering kita lihat, sasarannya cuma sekolah-sekolah, dikasih 5000 baru dia pergi,apa itu wartawan juga. Pada waktu yang sama Suparmanto Bugis membalas komentar dengan mengatakan” Perlu disiapkan uang receh 5000 an.”

Berdasarkan postingan tersebut Jurnalis kab.Kerinci dan Kota Sungai Penuh merasa profesi Wartawan dan LSM dilecehkan oleh Sdr.Suparmanto Bugis dkk. Hal itupun mendapat perhatian warganet yang tidak dapat menerima hinaan tersebut,terutama para pemegang profesi Wartawan dan LSM.

” Tadi sore kita bersama sahabat Wartawan dan LSM kab.Kerinci dan Kota Sungai Penuh melaporkan ke Polres Kerinci terkait penghinaan profesi Wartawan oleh akun Facebook Suparmanto Bugis. Dan harapan kita laporan kita dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.” Ungkap Zoni Irawan seorang wartawan senior.

( EKA )

Exit mobile version