Sergapreborn Jakarta – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyatakan keprihatinan dan menyayangkan adanya informasi yang diterima mengenai dugaan kedatangan sejumlah oknum anggota TNI ke Markas Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima PETISI AHLI, rombongan tersebut diduga dipimpin oleh tiga pejabat dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH., menegaskan bahwa apabila informasi tersebut benar, maka seluruh aparat penegak hukum harus menjaga independensi proses penegakan hukum serta menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap proses penyidikan.
“Negara hukum menghendaki setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila seluruh institusi menghormati kewenangan masing-masing sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
PETISI AHLI juga meminta agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan kepada publik apabila benar terjadi intervensi tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, PETISI AHLI mengimbau agar seluruh pihak menahan diri dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum. Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun campur tangan dari pihak mana pun.
Petisi Ahli Mendesak Presiden Prabowo Subianto, agar memerintahkan Panglima TNI menarik seluruh personelnya demi terungkapnya kasus korupsi batubara yang menyebabkan blackout disumatera tersebut.
Salam,
Pitra Romadoni Nasution
(Presiden Petisi Ahli)
[06.30, 9/7/2026] Mulyani Korwil: Presiden Mesti Turun Tangan dan Bertanggung Jawab : TNI Alat Pertahanan Negara, Bukan Tameng Koruptor
Jakarta – Dugaan tindakan beberapa anggota TNI yang menghalangi penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya merupakan peristiwa yang sangat serius. Apabila benar tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi terhadap proses penegakan hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor. Hal demikian merupakan pengkhianatan terhadap negara dalam hal penguatan
Har…








