Beranda Jawa Barat Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Ungkap Peredaran Sabu di Cipatat, 33...

Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Ungkap Peredaran Sabu di Cipatat, 33 Paket Diamankan

17
0

Sergapreborn Jawabarat – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jawa Barat terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Giri Mulya, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama (AS) dan menyita sebanyak 33 paket narkotika jenis sabu yang diduga telah dikemas untuk diedarkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memperoleh sabu dari seseorang berinisial (Y), yang saat ini masih dalam penyelidikan. Narkotika tersebut diterima melalui sistem tempelan di sekitar Jalan Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, pada Rabu (7/10/2026). Selanjutnya, sabu dipecah, ditimbang, dan dikemas menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan sesuai arahan pihak yang memasoknya.

Dari keterangan yang diperoleh, tersangka mengaku telah melakukan aktivitas tersebut sebanyak lima kali, dengan jumlah sekitar 10 gram sabu dalam setiap kesempatan. Tersangka juga diduga memperoleh upah sebesar Rp1 juta untuk setiap 10 gram sabu yang berhasil terjual.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui langkah penegakan hukum dan pengembangan jaringan peredaran gelap narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar bersama Polres Cimahi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat, tetapi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkotika, demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Jawa Barat yang lebih aman,” tambahnya.

Polda Jabar akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026 sebagai upaya menekan peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Jawa Barat.

Mulyani***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini