Beranda Ciamis Reses Masa Sidang Dua 2025 H. Sarkum Menjinjau Rutilahu Di Desa Nagarajati

Reses Masa Sidang Dua 2025 H. Sarkum Menjinjau Rutilahu Di Desa Nagarajati

7
0

Sergapreborn Ciamis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis H. Sarkum dari Fraksi PAN melaksanakan reses masa sidang ke dua tahun 2025 di Desa Nagarajati Kecamatan Panawangan.

Reses adalah salah satu kegiatan masa sidang DPRD, yang dilaksanakan di luar gedung mengunjungi daerah pemilihan ( Dapil ) masing-masing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat bawah yang dihimpun dalam laporan reses, sebagai bahan pertimbangan.

“Dihadapan para peserta H. Sarkum menyampaikan bahwa Reses merupakan hal yang wajib dilakukan oleh DPRD sebagai wakil rakyat maka dari itu kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung akan berusaha memaksimalkan dan mendorong apa yang menjadi keluhan dari bawah untuk diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis,” katanya.

Setelah selesai reses sekitar jam 11 wib. H. Sarkum di dampingi oleh Kepala Desa Nagarajati Sodikin beserta Tim menijau kelokasi Rumah tidak layak huni ( Rutilahu ) milik Bapak Nana Sutisna ( 35 ) warga RT 12 RW 2 Dusun Bajong untuk memberikan bantuan berupa uang waupun sebelumnya mereka itu sudah mendapat bantuan dari Baznas dan HBI.

Sebagai anggota DPRD yang merakyat dan tidak pernah melupakan para pendukungnya kehadiran H. Sarkum di setiap moment selalu disambut hangat oleh masyarakat. Semua itu terbukti disaat mereka berdialog langsung dengan warga seakan-akan tidak ada skat penuh keakraban. Haltersebut juga disampaikan oleh Mamat menurutnya, beliau ini merupakan sosok panutan satu-satunya putra daerah asli Kecamatan Panawangan yang harus di dukung,” pungkasnya.

( Ule )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini