Beranda Sungai Penuh Diduga Jadi Korban KDRT, Wanita Muda di Sungai Penuh Laporkan Suami ke...

Diduga Jadi Korban KDRT, Wanita Muda di Sungai Penuh Laporkan Suami ke Polres Kerinci

12
0

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Seorang ibu muda berinisial YA (20) melaporkan suaminya sendiri, RY ke Polres Kerinci atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di Desa Koto Renah, Kec.Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan bukti laporan di Polres Kerinci dengan Nomor LP/B/62/V/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, korban mengaku dicekik, dipukul, digigit, hingga kepalanya dibanting ke dinding rumah oleh terlapor yang merupakan suaminya sendiri.

Menurut keterangan korban kepada Tim media yang tergabung [Sergapreborn.id, Dutametro.com, Investigasi.news], Selasa,[2/6/2026], bermula dari persoalan keluarga yang terjadi di rumah orang tua terlapor. Saat itu, korban diminta untuk meminta maaf kepada kedua orang tua suaminya. Namun karena sedang membereskan barang-barang, korban menyampaikan bahwa dirinya akan melakukannya beberapa saat kemudian.
Jawaban tersebut diduga memicu kemarahan terlapor. Korban mengaku lehernya dicekik dan kepalanya dipukul sebanyak empat kali. Tidak lama berselang, pertengkaran kembali terjadi dan korban kembali mengalami dugaan kekerasan berupa gigitan pada bahu kiri serta benturan kepala ke dinding rumah.

Yang lebih memprihatinkan, menurut pengakuan korban, dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di hadapan ibu kandung terlapor yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Korban juga mengungkapkan bahwa tindakan serupa bukan pertama kali dialaminya selama menjalani rumah tangga bersama RY.

Namun demi mempertahankan keluarga dan anak mereka yang masih berusia dua tahun, ia memilih bertahan dan tidak pernah melaporkan kejadian-kejadian sebelumnya.
“Selama ini saya bertahan. Baru kali ini saya melapor karena sudah tidak sanggup lagi,” ungkap korban kepada media ini.

Merasa keselamatan dirinya terancam dan menginginkan perlindungan hukum, korban akhirnya melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polres Kerinci.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan pemenuhan hak jawab, Tim media ini telah berupaya menghubungi RY untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait laporan KDRT tersebut.

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.43 WIB, salah seorang wartawati yang tergabung dalam Tim media menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai orang tua RY [ibu]. Dalam percakapan tersebut, Ibu RY melontar kata-kata kasar yang diduga melecehkan profesi wartawan dengan mengatakan, “Ada urusan apa mencari RY, RY masih kecil, Mau cari duit ya.”
“Wartawan kalau cari duit cari yang halal, jangan cari yang haram.”

Dan ibu RY mengaku juga sebagai wartawan dan ada beberapa keluarganya wartawan juga. Dengan perkataan seperti itu, Ibu RY diduga berlindung dengan keluarganya yang wartawan.

Sangat disayangkan orang tua RY sudah tersulut emosi, padahal sebelumnya wartawan telah menjelaskan bahwa upaya menghubungi RY dilakukan semata-mata untuk memperoleh keterangan dan memberikan ruang hak jawab sebelum pemberitaan dipublikasikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan serta pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan media memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapannya.

Sampai berita ini dirilis RY tidak bisa dikonfirmasi.

(Sergapreborn-bers).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini