Sergapreborn Ciamis- Sebanyak 258 Kades, Yang Hadir 249 kepala desa se Kabupaten Ciamis mengikuti apel pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun. Kamis (27/6/2024).
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna dalam sambutannya mengatakan, Selamat Buat Para Kades Seciamis Yang dikukuhkan Pada hari ini Seraya mengatakan dihadapan para kades yang dikukuhkan pada siang tadi ” para kepala desa dikukuhkan berdasarkan UU nomer 3 tahun 2024 serta perubahan UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa.
“Semoga saudara-saudara dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,”ucapnya bertempat di halaman Pendopo Pemkab Ciamis. Kamis (27/6/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa Helmi Purnama SH ,sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas bonus perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
|
|
|
|
Tentu saja itu akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya selaku pemangku wilayah untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurut saya rezeki yang diberikan allah swt bagi kepala desa. Sekaligus penyemangat bagi kami selaku Pemerintahan Desa untuk menjadikan desa lebih baik lagi,”ujarnya. Kamis (27/6/2024) Sembari menyatakan terimakasih banyak untuk semua yang di berikan oleh allah swt, anugrah yang tak terhingga dan amanah yang harus dijalani dengan sebaik baik nya.
Helmi Purnama menyebut, penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia yang tak putus putusnya memperjuangkan nya.
Meskipun menurutnya, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah sebuah rezeki yang tak disangka sangka saya mengucapkan syukur yang tak terhingga kepada allah swt dan regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua.
“Namun apapun itu namanya aaya sekali lagi mengatakan patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa,”Katanya.
Tak lupa dalam kesempatan itu dirinya bersama rekan lain mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden Joko Widodo dan PJ Bupati Ciamis yang telah mengukuhkan kades Se Kabupaten Ciamis.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita harus selalu amanah kepada masyarakat dan terus melayani masyarakat dengan baik sampai jabatan penambahan ini berakhir, terus membangun dan membangun mengabdikan diri kepada masyarakat semua nya khusus nya di desa kami tercinta yakni desa sukajaya kecamatan Rajadesa, Semangat terus menjadi petugas Rakyat yang baik dan amanah ” Pungkasnya.
( Eman Sulaeman )










