Beranda Ciamis Panwaslu Kec.Rajadesa melantik 86 PTPS Se-Kecamatan Rajadesa

Panwaslu Kec.Rajadesa melantik 86 PTPS Se-Kecamatan Rajadesa

36
0

Sergapreborn Ciamis Pelantikan dan teknis pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) Se-Kecamatan Rajadesa pada pilkada tahun 2024.

Dengan suasana penuh hidmat dimomen pelantikan PTPS yang dilaksanakan oleh Panwascam Rajadesa, senin 4 Nopember tahun 2024 bertempat di GOR Desa Sirnabaya.

Pengawas tempat pemungutan suara ( PTPS ) merupakan garda terdepan sebagai pengawas yang terjun langsung ke lokasi bertugas untuk mengawasi disekitaran TPS dan masyarakat yang akan memilih.

Eri Jamhari, A.Md. Kom.,S.pd.I ketua Panwascam Rajadesa dalam sambutanya berharap kepada PTPS yang baru dilantik mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan UU Bawaslu, dan kami percaya mereka semua PTPS yang berjumlah 86 se-Kecamatan Rajadesa merupakan orang-orang hebat dan handal,” katanya.

Dalam hal ini PTPS dibentuk harus memberikan kontribusi yang baik untuk Bawaslu Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai Bawaslu RI, mereka harus konsekwen terhadap aturan dan tau aturan kemudian memahami UU karena UU di Panwaslu ada dua satu Bawaslu dan nyampe KPU.

Karena dibentuknya PTPS sekarang masa kampanye menurut Eri Jamhari, merekah harus ikut mengawasi dimasa tenang, penghitungan suara dan mengawasi penggerakan kota penghitungan suara ke PPS,” pungkasnya.

( Ule )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini