Beranda Sukabumi Pemerintah Kucurkan Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Peran Serta kontrol Masyarakat di perlukan….

Pemerintah Kucurkan Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Peran Serta kontrol Masyarakat di perlukan….

48
0

Sergapreborn Sukabumi, Revitalisasi satuan pendidikan adalah program strategis untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana melalui rehabilitasi dan pembangunan sekolah yang berkualitas.
Program ini memastikan bahwa sekolah-sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi berlangsungnya proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Sumber Anggaran Revitalisasi satuan pendidikan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), merupakan amanat dari Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.

Menurut Aom Muharam Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sukabumi,Rabu (8/07/2026)
Pastinya kami sangat mendukung dengan adanya program Rehabilitasi Satuan Pendidikan ke Sekolah-sekolah. Harapan kami bagi Sekolah-Sekolah yang telah menerima Anggaran Dana tersebut,harus benar-benar di gunakan dan di laksanakan sesuai dengan petunjuk dan pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).

Aom, mengajak kepada masyarakat terutama di kalangan stakeholder untuk ikut peran serta dalam rangka pengawasaan pelaksanaan Revitalisasi dan Pembangunan Sekolah-Sekolah yang berkualitas.
Tepat sasaran sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan dana APBN yang jumlahnya ratusan juta sampai miliaran rupiah.
Apabila ada dugaan penyelewengan dalam bentuk apapun harus segera laporkan,
ujarnya.

Kami dan rekan wartawan yang bergabung dalam wadah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sukabumi siap turun kelapangan dalam rangka monitoring dan pengawasan pembangunan revitalisasi sekolah,sebagai bentuk peran serta wartawan dalam melaksanakan fungsi kontrol,
Kamipun akan melakukan kerjasama dengan pihak masyarakat dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH),pungkasnya.

(Hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini