Daerah

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang Melalui Pemerintah Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal Membagikan sertifikat Tanah

Sergapreborn Pemalang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang melalui Pemerintah Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal membagikan sertifikat tanah hasil program PTSL Tahun Anggaran 2021 kepada masyarakat peserta PTSL di desa setempat.Pemalang Jawa Tengah Sabtu 29/Januari/2022.Pembagian sertifikat dilaksanakan di Kantor Balai Desa, Sabtu (29 Januari 2022).

Kepala Desa Kalimas, Mujiyono mengatakan pembagian sertifikat program PTSL tahun 2021 di Desa Kalimas dilaksanakan menjadi dua tahap. Tahap pertama, jumlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 500 bidang. Sedangkan di tahap kedua sebanyak 729 bidang. Total jumlah sertifikat yang sudah dibagikan kepada masyarakat peserta PTSL tersebut sebanyak 1229 bidang.

“Hari ini terakhir. Semua sertifikat sudah terselesaikan. Kami ucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang yang telah membantu dalam pelaksanaan program PTSL di desa kami” ucap Mujiyono di ruang kerjanya. Mujiyono berpesan kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat tersebut supaya menyimpannya dengan baik. Menurutnya, keberadaan sertifikat itu sangat penting.

Karena terkait dengan legalitas kepemilikan tanah, sehingga jangan sampai hilang. Jika hilang tentunya akan direpotkan lagi dalam melakukan proses pengurusannya.”Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mengikuti program PTSL ini,” tegas Mujiyono.Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang Gusmanto, S.H.,M.M mengatakan terbitnya sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Selain juga memberikan kemudahan pemerintah desa dalam melakukan pembangunan di desanya.Kedepan diharapkan, tanah-tanah yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang semuanya bersertifikat. Secara nasional, program PTSL ini akan selesai di tahun 2025. Sedangkan di Jawa Tengah program PTSL akan berakhir pada 2024.”Jadi nanti semuanya akan bersertifikat,” tandasnya.

Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button