Ciamis

BERTAHAP, KEPALA DESA SUKAJAYA BAGIKAN 338 SERTIFIKAT TANAH WARGA DARI PROGRAM PTSL

Sergapreborn–Ciamis Masyarakat Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis dapat tersenyum lega dengan pembagian 338 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di aula Desa Sukajaya, Rabu (12/7).

Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Desa Sukajaya. Kades Sukajaya Helmi Purnama menyampaikan pembagian ini dilakukan secara bertahap.

“Kita (Pemdes Sukajaya) membagikan secara bertahap, yang mana hari ini kita bagikan sebanyak 338 sertifikat,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk Desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa, Pemdes Sukajaya telah memproses sebanyak 1.900 Kurang Lebih Sertifikat, yang sudah dibagikan sebanyak 338 sertifikat dan dibagikan secara bertahap untuk menghindari kerumunan.

”Kami (Pemdes Sukajaya) berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik, Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah, sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk modal usaha,” ungkap Helmi.

Salah satu warga Kp.Citapen RT . 12 RW. 04 Desa Sukajaya penerima sertifikat mengaku sangat senang akhirnya mendapatkan sertifikat tanah karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual.

“Alhamdulillah, akhirnya saya menerima sertifikat tanah melalui program PTSL, dan sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, ” tuturnya.

Dengan tetap menerapkan tertib Keamanan juga penerapan pembagian PTSL, pembagian sertifikat tahap satu yang dibagikan didesa Sukajaya kali ini, dibagikan sebanyak 338 sertifikat yang dihadiri oleh BPN Kabupaten Ciamis, Pemdes Sukajaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima program PTSL.

( Eman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button