Ciamis

Bupati Ciamis Sampaikan Strategi Tingkatkan PAD pada Rapat Paripurna DPRD

Ciamis, Sergapreborn.id Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis TA. 2021.
di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at (15/07/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengatakan, “Peningkatan pengelolaan sumber pendapatan daerah sebagai upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah akan terus dimaksimalkan, penggalian potensi sumber pendapatan asli daerah akan lebih dimantapkan dengan upaya mengedepankan tiga aspek rencana strategis,” Ucap Bupati.

Tiga aspek rencana strategis ini sebagai salah satu upaya pemerintah kabupaten Ciamis dalam meningkatkan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis.

Ketiga aspek tersebut yaitu pemetaan potensi daerah, meningkatkan kinerja dan kesehatan BUMD, serta revitalisasi dan pendayagunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, pembentukan lembaga/badan yang khusus menangani pengelolaan pendapatan daerah saat ini sudah menjadi komitmen bersama dalam upaya mendorong profesionalisme pengelolaan PAD sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan daerah di Tatar Galuh Ciamis.

Selain itu, terkait dengan apa yang menjadi fokus pembahasan oleh badan anggaran pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021, ia mengatakan Pemkab Ciamis akan terus bersinergi dalam upaya peningkatan pemenuhan fasilitas.

Kemudian peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, fasilitas jalan umum dan fasilitas publik lainnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis juga menghaturkan terimakasih kepada badan anggaran beserta ketua dan seluruh anggota DPRD Ciamis atas pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, atas segala curahan tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya, ” katanya.

Sehingga Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2021, pada hari ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.

Heryadi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button