Lampung

Di duga PT. Sawit Lembah Subur (SLS) merusak Makam Nenek moyang suku melayu Warga Desa Genduang danWarga Minta Cabut Izin HGU PT.SLS

Sergapreborn Lampung Warga desa genduang’ Merasa Kesal atas Tindakan perusahaan PT.SLS (PT.Sari Lembah Subur)Devisi” ALPA’ blok A 8 (delapan)kecamatan pangkalan lesung”
Kabupapaten pelalawan’ yang merusak makam Nenek moyang warga. Rabu (02/08/2023)

Kami tidak terima atas tindakan PT SLS  yang telah merusak makam nenek moyang kami yang begitu kejam
Sehingga kami tidak tahu dimana tempat makam keluarga kami yang sudah meninggal dunia.
Makam nenek moyang kami sudah rata dengan tanah tidak ada lagi berbentuk makam ujar warga.

Dan kami meminta Lahan Nenek moyang kami yang sudah di rampas PT SLS, Sekitaran Tahun Sembilan puluhan (90)supaya dikembalikan oleh PT SLS, yang dulunya sempat di gusur Dari Lahan  tersebut’ dan Termasuk Makam yang sudah di hancurkan perusahaan tersebut, itu dulu nya kampung lubuk kayu gading yangtelah digusur paksa oleh perusahaan ucap ERI selaku salasatu Tokoh tetua warga.

Awak media konfirmasi Pihak Management PT.Sari Lembah Subur melalui Via whatsapp
Pak “TORA”Selaku Humas di perusahaan.
Dan jawaban beliau;
Mhn izin terkait hal tsb masih saya pelajari dulu ya bg
Saya juga baru 10 hari disini,belum bisa memberikan tanggapan mendalam terkait hal tsb.

Mohon kepada pemerintah Provinsi Riau,dan Kementrian perizinan Republik Indonesia supaya  Tegas dalam menangani permasalahan ini.

(Jun)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button