Diduga fiktif,22 Milyar Lebih Anggaran Swakelola Dirampok,APH Diminta Periksa Kadis PUPR Kota Sungai Penuh

Sergapreborn Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil investigasi LSM Fakta dilapangan, kami menemukan adanya dugaan sejumlah kegiatan yang tidak dikerjakan atau fiktif oleh dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut adalah kegiatan swakelola dengan anggaran Fantastis Rp 22.195.406.4444.00,- dari keseluruhan anggaran dinas PUPR sebesar Rp 91.342.271.279.00,-
Diduga keras Khalik Munawar,ST.,M.Si selaku Kadis dan Kabid Bina Marga Ir.Aprizal,ST. bekerja sama untuk melakukan kegiatan fiktif dan korupsi karena dilapangan tidak terlihat adanya kegiatan swakelola.
Ketua LSM Fakta Sikorman menyampaikan kepada awak media Sergapreborn,” berdasarkan data yang ada, kami turun lapangan melihat langsung dan tidak ada kegiatan swakelola yang dilaksanakan oleh Khalik Munawar,ST.,M.Si selaku Kadis terutama pada bidang Bina Marga.”
“Diduga telah terjadi kegiatan fiktif yang terorganisir untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ditambah lagi tahun 2024 merupakan tahun politik. Sehingga penuh kecurigaan masyarakat anggaran mengalir untuk salah satu calon agar mengamankan posisi jabatan sebagai Kadis dan Kabid.”
“Kami dari LSM Fakta minta pihak APH Periksa Kadis PUPR Kota Sungai Penuh terkait dugaan korupsi 22 Milyar Lebih Anggaran Swakelola DPUPR.”tegas Sikorman.
Sampai berita ini dirilis Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga tidak bisa dikonfirmasi.
(Sergapreborn-bers)