Karawang

Diduga Salah Tangkap Korban Melaporkan Anggota Sat Narkoba Karawang

Bekasi, Sergapreborn,-Dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh Oknum Anggota Sat Narkoba Polres Karawang terhadap Kevin Gopris, warga kota bekasi. Pada tanggal 15 November 2023 Kini mendapat tanggapan dari ketua DPP KNPI Bidang Penggalangan Media sosial dan opini Mansur Ray.”

“Kevin Gopris warga jalan tidore 3 nomor 87, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menjadi korban diduga salah tangkap yang dilakukan oleh Oknum Anggota Sat Narkoba. Kini telah di rawat di RSCM umun daerah Kota Bekasi. untuk penyembuhan dan trauma paska di Aniaya oleh para Oknum Anggota Sat Narkoba Polres Karawang,”ucap Mansur Ray.

“Kini Ketua bidang Media sosial dan opini DPP KNPI Mansur Ray. telah mengadukan para Oknum Anggota Sat Narkoba Ke Kadivpropam Polri. Untuk di proses atas perbuatan yang sudah melukai Kevin Gopris,”ucap nya.

“Mansur Ray, akan mengawal terus kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh para Oknum Anggota Sat Narkoba Polres Karawang sampai tuntas,”Ucapnya.

“Karna perbuatan Oknum Anggota Sat Narkoba Polres Karawang sudah tidak dibenarkan lagi dan menyalahi aturan dalam bertugas saat menangkapan.

“Sementara Kapolres Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, sudah menjenguk korban di Rumah Sakit Umun Daerah Kota Bekasi. untuk mengasih support kepada keluarga korban dan saat ingin di wawancarai awak media, Kapolres belum mau menjawab,”Pungkas Mansur Ray. (udin sirajudin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button