PT Costapal Diduga Kebal Hukum ? Pihak Pemerintah Diharapkan” Usut Tuntas Kejanggalan Di PT Costapal”

Sergapreborn Pelalawan Riau Pemerintah Pelalawan di harapkan untuk segera usut tuntas kejanggalan yang ada di lingkungan perumahan PT Costapal yang penuh dengan tanda tanya 09 April 2022.
Kejanggalan yang ada didalam Perusahaan PT Costapal” yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit (HGU) yang berlokasi di Dusun Dua, Desa Simpang Telayap, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau” wajib di usut sampai tuntas’! hal ini di sampaikan oleh pihak lembaga Topan Ri Sarijan Wijaya ” menurut keterangan Sarijan dari pihaknya telah menemukan empat (4) kejanggalan di dalam lingkungan PT Costapal tersebut seperti :
Yang pertama (1) kali diduga dari pihak PT Costapal’ tidak peduli dengan kesehatan pasalnya di lingkungan tersebut diduga tidak menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangga bagi para pekerja karyawan yang sampai sekarang masih menggunakan air Waduk atau air parit yang kumuh,
Yang kedua (2) dari pihak PT Costapal’ diduga tidak menyediakan tempat rumah ibadah ” yang digunakan sebagai tempat pekerja karyawan beribadah,

Yang ke tiga (3) PT Costapal’ diduga tidak mengutamakan keselamatan bagi para anak- anak sekolah SD ‘ yang mana sampai sekarang masih menggunakan kendaraan mobil truk” yang nantinya bisa membahayakan bagi anak – anak sekolah SD tersebut. dan yang ke empat (4) dari pihak PT Costapal’ diduga belum memberikan kenyamanan perumahan bagi pekerja karyawan’ yang mana sampai sekarang dari pihak pekerja masih menempati perumahan yang diduga sudah rewot dan rapuh.
Dalam hal-hal temuan yang seperti ini, dari pihak Lembaga Topan berharap terhadap pihak pemerintah Pelalawan Provinsi Riau’ agar nantinya segera melakukan penelusuran lebih lanjut tentang hal tersebut, dan juga nantinya memberikan sansi tegas terhadap pihak perusahaan PT Costapal tersebut jelasnya.
Dalam hal -hal yang seperti ini ‘ sayang dari pihak perusahaan PT Costapal di konfirmasi oleh pihak media melalui WhatsApp, sampai berita ini di terbitkan pun ‘ selalu bungkam tidak ada jawaban sama sekali diduga ‘ seolah – olah telah kebal terhadap berita dan hukum!
sehingga terkesan telah mengabaikan dengan adanya pemberitaan yang di terbitkan dan menganggap enteng pemberitaan media.
(Khairul Anam)