DPRD Kota Cimahi Periode 2024 – 2029 Belum Terbentuk
Cimahi – Sergapreborn – Usai dilantik pada 26 Agustus 2024 lalu, DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029 masih dipimpin oleh Pimpinan Sementara, selama belum terpilih pimpinan definitif.
Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko usai menghadiri peresmian gedung baru Pengadilan Agama Kota Cimahi, Rabu (11/9/2024).
“Saat ini di DPRD kota Cimahi masih pimpinan sementara, yaitu saya dan Mang Ali Hasan,” ujarnya
Ditanya soal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Wahyu menyebut saat ini pihaknya belum memasuki tahapan tersebut, mengingat masih ada satu fraksi yang belum mengajukan usulan.
Jika saja satu fraksi yang dimaksud Wahyu telah menyampaikan usulan, maka Pimpinan Sementara DPRD Kota Cimahi dapat dipastikan segera membentuk AKB.
Sayangnya, politisi PKS itu tidak sempat menyebutkan fraksi mana yang dinyatakan belum mengajukan usulan untuk menentukan kepastian pihaknya melanjutkan ke tahapan berikutnya..
Tak hanya soal penentuan langkah pembentukan AKD, sisa usulan dari fraksi tersebut juga kata Wahyu, memengaruhi pemilihan pimpinan definitif DPRD Kota Cimahi.
“Pimpinan definitif juga sama masih nunggu satu partai itu,” imbuhnya.
Ditanya soal target penyusunan AKD, ia berharap dapat selesai pada pekan ini. Namun, lagi-lagi dirinya menyebut hal itu bergantung pada kapan fraksi yang disebutkannya itu mengajukan usulan.
*