Sukabumi-Sergapreborn.id Jurnalis yang bergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sukabumi telah menggelar rapat pemantapan pengurus hasil reshuffle minggu,30-01-2022 bertempat di Bale Pertemuan IWO,Kampung Undrus, desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin,Kabupaten Sukabumi
Rapat pemantapan di pimpin langsung oleh Ketua IWO Kabupaten Sukabumi (Dra. Hj. Elis Nurbaeti) yang didampingi Wakil Ketua (Marco Dachi SH) dan Sekretaris (Aom Muharam S.Pd). Rapat tersebut dihadiri oleh selauruh pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Sukabumi dengan mengusung tema “Kunci Sukses, Fokus Pada Tujuan”.
Ketua IWO Kabupaten Sukabumi menjelaskan rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan Reshuffle kepengurusan Organisasi IWO Kabupaten Sukabumi dengan penekanan kepada konsolidasi jajaran pengurus.
Diharapkan Organisasi IWO Kabupaten Sukabumi akan menjadi garda terdepan pengawal profesi jurnalis yang profesional dan proporsional sesuai regulasi yang menaunginya, yaitu UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, serta memegang teguh kode etik IWO.

Elis Nurbaeti juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus IWO Kabupaten Sukabumi untuk tetap bersinergi dengan berbagai elemen di lapangan dengan potensi yang dimiliki masing-masing.
Dikatakan bahwa Organisasi IWO akan terus melakukan manuver secara mendasar, untuk dapat mengembalikan trust atau kepercayaan masyarakat terhadap profesi kewartawanan yang selama ini banyak terganggu,melalui program nyata yang lebih bermanfaat, di barengi dengan perilaku simpatik dan profesional yang harus ditunjukkan oleh setiap personil pengurus.
“Purwa” Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokat menambahkan apa yang di sampaikan oleh ibu ketua disela rapat tentunya harus ada real action sebagai langkah kongkrit kinerja Pengurus IWO di bidangnya masing-masing.
Ditempat terpisah Teddi Setiadi sebagai Dewan Kehormatan IWO Kabupaten Sukabumi mengapresiasi dan mendukung atas di gelarnya rapat pemantapan pengurus tersebut.
Teddi berpesan semoga IWO di Kabupaten Sukabumi dapat mewadahi setiap berprofesi wartawan online yang memiliki integritas yang profesional di bidangnya dan terhindar dari UU ITE.’ tandasnya.
(Aom)








