H. Enang Sahri Minta Saksi Dari Nasdem Cimahi Harus Aktif
Sergapreborn – Cimahi – Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi, H Enang Sahri Lukmansyah telah mempersiapkan 1.560 saksi yang berkualitas dan diawasi oleh Komisi Saksi NasDem (KSN) di tiap-tiap TPS dalam Pemilu 2024 di Kota Cimahi.
Hal itu diungkapkan Enang, saat pihaknya menggelar Bimbingan Teknis (Bintek ) Saksi Partai NasDem dalam menjelang Pemilu 2024, di kantor DPD Partai NasDem Kota Cimahi, Kamis (8/2/2024).
“Jadi NasDem itu harus mempersiapkan sebanyak 1.560 saksi sesuai dengan TPS-TPS yang ada di kota Cimahi, tentu kita berkeinginan bahwa dari Partai NasDem memiliki saksi-saksi di tiap-tiap TPS benar-benar yang berkualitas,” ucap Enang.
Jadi harapan Enang, dari partai NasDem saksi-saksi nya benar-benar memiliki kemampuan, berkualitas, jujur dan adil, tidak mudah dibohongi atau di curangi oleh pihak lain.
“Saksi di NasDem tidak boleh dibohongi, atau hanya datang ke TPS melihat saja tapi dia (saksi-red) harus aktif karena takut terjadi kecurangan dan sebagainya,” terang Enang kembali.
Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal tersebut, menurut Enang, pihaknya menggelar Bimbingan Teknis bagaimana tata cara kerja para saksi yang diatur oleh PKPU nomor 25 tahun 2023.
“Dikira juga selain melaksanakan bimbingan teknis terhadap para saksi, di Partai NasDem juga ada namanya tim Komisi Saksi NasDem (KSN) ada di struktur kita, dan tugasnya untuk merangkul mencari mendapatkan saksi-saksi yang berkualitas dan juga untuk melakukan pengawasan saksi di TPS-TPS,” jelas Enang.
Selanjutnya, kata Enang, saksi-saksi dari Partai NasDem diharapkan tidak boleh Gagal Teknologi (Gaptek), jadi saksi-saksi itu harus memiliki kemampuan dalam menggunakan Handphone (HP).
“Salah satunya adalah pada saat kita jadi saksi, dari salah satunya materi, mereka harus bisa masuk ke akun, digital NasDem kita,” tandasnya.
Karena digital teknologi tersebut ucap Enang merupakan bagian yang sangat penting sekali.
“Karena pada saat pelaksanaan, mereka potret di wilayah, dia potret di TPS, langsung masuk ke DPP NasDem, jadi tidak akan ada pembohongan disitu,” ucap Enang.
Kadangkala yang dikhawatirkan oleh Enang dari beberapa kejadian sebelumnya, para saksi mengucapkan siap mengawal pemungutan suara di TPS, tapi kenyataannya tidak ada atau tidak hadir di TPS.
“Jadi kadangkala banyak terjadi saksi siap kawal pemungutan suara di TPS, pas pelaksanaannya tidak ada, hanya menerima honor saja, nah ini sekarang di kita tidak boleh terjadi hal seperti itu,” tegas Enang.
Begitupula berdasarkan penjelasan Enang, pihaknya telah lama membentuk KSN, baik di DPD, di Kecamatan dan di Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Partai NasDem.
“KSN itu tujuannya untuk mengawasi para saksi, bahkan ketua KSN di DPD NasDem ada, Ketua KSN di Kecamatan ada, ditingkat DPRT ada, bahkan KSN sampai ketingkat RT dan RW-nya juga sudah ada semua,” bebernya.
Hanya kata Enang tugas KSN berbeda, bahwa kalau saksi itu tugasnya ada di tempat (tiap TPS) kalau KSN di DPRT sebagai koordinatornya.
“Jadi mereka berkeliling, memonitoring kesemua TPS, ada atau kosongnya saksi di TPS, dan sanksinya bila dimonitor oleh KSN di DPRT saksinya yang sudah terdaftar di partai NasDem tidak ada kenyataannya di tempat, maka honorariumnya untuk saksi tidak akan diberikan kepada saksi yang tidak hadir tersebut,” tegas Enang.
Yn***