Kerinci

Hindari Polemik, Serah Terima Aset Desa Harus Jelas

Sergapreborn Kab.Kerinci. Kepala Desa yang terpilih pada Pilkades serentak 40 desa kab.Kerinci, 7/11/2022 tinggal menunggu pelantikan rencana bulan Januari 2023.

Setiap pergantian Kepala Desa selalu meninggalkan polemik baru baik dari pergantian staf desa oleh Kepala Desa yang baru, serah terima aset yang tidak semua diserahkan atau hanya sekedar nama namun barang berupa fisik yang tidak ada atau diserahkan dalam keadaan rusak, pajak yang belum dibayarkan, anggaran BUMDES juga tidak jelas, buku APBDES yang tidak diserahkan ke BPD / Kades terpilih serta sisa anggaran yang tidak jelas.

Hasil konfirmasi awak media SERGAPreborn dengan Kepala Inspektorat ( Inspektur ) kab.Kerinci Zufran hari Senin, 12/12/2022 mengatakan bahwa, “Untuk serah terima aset harus disertai dengan berita acara, jelas apa yang di serahkan baik berupa administrasi, barang fisik yang sudah menjadi milik desa, jangan hanya serah terima stempel saja, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi keluhan dari Kepala Desa baru.”

Sikorman aktivis LSM Fakta angkat bicara, “Kami sering menemukan banyak permasalahan ketika ada pergantian Kepala Desa karena tidak kooperatifnya dan legowo Kades lama saat serah terima aset yang diserahkan tidak secara keseluruhan. Bahkan pada tahun 2021 saat pergantian Kepala Desa, hasil penelusuran kami pada beberapa desa ada aset yang sengaja di rusak baru diserahkan. Sehingga barang fisik yang diserahkan tidak berguna lagi dan itu sangat merugikan bagi aset desa.”

“Kami berharap Kepala desa yang terpilih untuk dapat bekerjasama dengan Kepala Desa lama dan BPD dalam investigasi atau mendata aset desa sebelum serah terima aset, agar jelas semua dikemudian hari dan tidak menjadi polemik.” Ujar Noverial aktivis LSM Fakta.

( SERGAPreborn )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button