Ciamis

Asep Sarip Hidayat dan Iwan Hermawan Jabat PAW Ketua BPD Desa Panumbangan

Ciamis Sergap Reborn Pemdes Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Gelar Acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Wakil Ketua BPD yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan Dikarnakan Ketua BPD yang lama yaitu Dedeh Mardiah dan Wakil Ketua mengundurkan diri.

Acara Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan Rabu 9/11 2022 bertempat di Aula Desa Panumbangan.

Pelantikan dihadiri Elan Camat Panumbangan sekaligus melantik Ketua BPD terpilih yaitu Asep Sarip Hidayat sebagai ketua dan Iwan Hermawan yang akrab di panggil Awong sebagai Wakil ketua BPD Desa Panumbangan Pengganti Antar Waktu .

Iwan Hermawan ketika ditemui usai pelantikan menyampaikan Alhamdulilah kami mengucapkan terimakasih kepada BPD yang lama atas pengabdianya dan mudah -mudahan kami bisa meneruskan tugas yang baru untuk kelangsungan pengawasan pemerintah di desa panumbangan, yang penting antara BPD dan pemerintah Desa harus bersinergi kata awong mewakili ketua singkatnya.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Acara dimulai dengan membaca doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan, dan di akhiri dengan doa penutup.

(Lili Romli)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button