Tasikmalaya

Kegiatan Proyek Lelang Dilingkungan PUTR dikerjakan Hingga Lintas Tahun Tasikmalaya

Tasikmalaya Sergapreborn Pekerjaan kontraktual dilingkungan Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya kini menuai tanya, diduga adanya terjadi berita acara serah terima palsu, yang merekayasa progres pekerjaan dengan menyatakan fisik pekerjaan telah selesai (100%) di tanggal dan bulan Desember 2021,

pasalnya berdasarkan penemuan dilapangan nampak belum selesai dan masih dalam pengerjaan pisik bangunan, padahal waktu pelaksanaan telah habis di akhir Tahun 2021,namun kenyataan nya sudah lewat tahun tapi pekerjaan pisik masih berlangsung dilaksanakan di Tahun 2022 ,atas insiden tersebut diduga kuat ada kerjasama pejabat Dinas terkait dengan pihak kontraktor ,seperti halnya paket jalan lingkar utara dan jembatan Cigobang,sedangkan sistem keuangan tentunya telah diatur dalam satu tahun anggaran yang mana setiap anggaran berakhir per 31 Desamber,lalu bagaimana mungkin apabila perkerjaan belum selesai bisa dicairkan sementara pekerjaan belum mencapai 100% hingga pelaksanaan berlangsung di tahun berikutnya.

Menurut keterangan salah seorang yang mengurus pelaporan administrasi berinisial (RD) baru baru ini saat dihubungi awak media SERGAP via WhatsaAp mengatakan bahwa pengajuan pisik bangunan jembatan Cigobang berkisar 85%,untuk lebih lanjut silakan hubungi pa Dadang ,katanya

Semetara untuk pekerjaan Jalan lingkar Utara selaku rekanan yang mengerjakan “Iing” saat dihubungi awak media Sergap via WhatsaAp mebenarkan bahwa “Memang benar masih ada sedikit pekerjaan yang belum beres”terangnya.

Dalam hal tersebut senada diungkapkan kasi Pembangunan Dinas PUTR “Rino” Untuk pekerjaan yang belum selesai dikerjaakan seperti paket Lokasi Cigobang yang pekerjaan nya telah mencapai lebih dari 70% namun untuk pembayaran nya ditangguhkan sekaligus ditahan hingga pihak pengusaha atau rekanan tidak bisa mencairkan,dan dikenakan sangsi denda. Untuk pekerjaan jalan lingkar pada saat ofname ada yang terlewat jadi harus diselesaikan oleh pihak rekanan.


” Proyek Cigobang hasil pekerjaannya sudah mencapai lebih dari 70% dan dikenakan sangsi denda,namun Dana di amankan hingga pihak pengusaha tidak bisa mencairkan sebelum pekerjaan selesai 100% dengan adendem waktu diperpanjang sampai lintas Tahun,lebih jauh silahkan temui pak Kabid” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Jalan dan jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya “Sandi” Saat awak media “SERGAP” mencoba menemui tidak ada di ruangan nya,dan beberapa kali di hubungi via telepon hingga berita ini mencuat tidak ada jawaban.


(Team)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button