Musrenbang Kelurahan Citeureup Cimahi Utara Kerucutkan 10 Program Usulan dari Masing-masing Bidang
Sergapreborn: (CIMAHI).- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Citeureup Kota Cimahi berhasil merumuskan 10 program usulan dari masing-masing bidang infrastruktur, sosial, pemerintahan, ekonomi dan budaya yang akan dibawa di Musrenbang Kecamatan Cimahi Utara.
Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi sebagai penanggung jawab dan sebagai pelaksana menggelar Musrenbang di Aula Kantor Kelurahan Citeureup Cimahi Utara, Kamis (19/1/2023).
Acara tersebut selain dihadiri oleh Lurah Citeureup Rusli Sudarmadi, hadir pula anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PKB Dede Latif, Pembina Wilayah Kelurahan Citeureup Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi H Ahmad Saefulloh dan Kepala Badan (Kaban) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Lilik Setyaningsih, perwakilan dari Polsek Kota Cimahi dan perwakilan dari Danramil 0911 Cimahi Utara, Ketua LPM Kelurahan Citeureup Anugerah Hermansyah.
Menurut Rusli, dari masing-masing ketua Bidang seperti Ketua Bidang Pemerintahan Nurdianti, Ketua Bidang Sosial Yukana Widiarti, Ketua Bidang Budaya Imat Ruhimat, Ketua Bidang Ekonomi Agus Suhendar, Ketua Bidang Fisik dan Dahlar Susman, telah mengajukan 10 usulan skala prioritas program pembangunan untuk di musyawarahkan kembali di FGD dan Musrenbang Kecamatan Cimahi Utara.
Dalam acara Musrenbang tersebut, kata Rusli, para pesertanya mempunyai Tagline atau semboyan Citeureup CS-an atau Balad Sadayana.
“Juga sepakat dengan tagline Cimahi yaitu Cimahi Ngahiji, yang artinya ketika ditahun 2024 ini akan menjalankan tahun politik, tetapi di Citeureup mulai dari RW 01 sampai RW 19 sepakat semua warna yang ada di Citeureup warna pelangi,” ujar Rusli.
Ditambahkan dia, dasar pelaksanaan dilaksanakannya Musrenbang tahun 2023 tersebut, berdasarkan Undang-undang nomor 9 tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Cimahi, Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara,”
Juga berdasarkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, peraturan daerah Kota Cimahi nomor 11 tahun 2008 tentang Kecamatan dan Kelurahan di Kota Cimahi,
Begitu pula dasar pelaksanaan Musrenbang tersebut dengan adanya surat dari Bappelitbangda Kota Cimahi nomor 050/4589/Bappelitbangda-P3E tanggal 25 Desember 2022 perihal pembentukan dan permohonan penyampaian jadwal Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta petunjuk teknis pelaksanaan Musrenbang Partisipatif tingkat Kelurahan dan kecamatan tahun 2023.
Sedangkan Focus Group Discussion (FGD) menurut Rusli pihaknya sudah melaksanakannya pada tanggal 17 Januari 2023. Dasar penentuan prioritas masalah di dapat dari, rekapitulasi masalah yang bersumber dari hasil forum dialog di tingkat RW yang disebut Rembug Warga Tahunan (RW) yang telah di laksanakan pada bulan Desember Tahun 2022.
Juga daftar usulan prioritas masalah atau kegiatan yang di dapatkan dari hasil FGD, di tingkat kelurahan Citereup dan hasilnya akan dibacakan oleh Ketua masing-masing bidang.
Salah seorang Pembina Wilayah (Binwil) Kelurahan Citeureup, Lilik Setyaningsih juga menjelaskan terkait Musrenbang Kelurahan Citeureup, perencanaan untuk tahun kedepan dalam penyusunan programnya, seperti dalam FGD, dimana teman-teman telah membahas program-program prioritas di tahun 2024.
Diakui Lilik, dirinya dan Ahmad Saefulloh dari Dinsos, karena baru menjadi Binwil di kelurahan Citeureup. “Kebetulan kalau di BKPSDMD saya awalnya ada di Binwil Cipageran, tapi dengan adanya Surat Perintah dari Pak Sekda bahwa Binwil di Cipageran di pindahkan ke Binwil Citeureup,” jelas Lilik.
Selanjutnya ,menurut Lilik, karena atas perintah dari Sekda Kota Cimahi, etiap SKPD harus dapat memantau perjalanan FGD dan Musrenbang di masing-masing wilayah di Kota Cimahi. “Ini merupakan tugas kita untuk memantau di tingkat kelurahan dan kecamatan, dalam pelaksanaan FGD dan Musrenbang ini,” paparnya.
Ditambahkan Lilik, dari pemantauan dirinya sebagai Binwil Kelurahan Citeureup, dari FGD sampai jannya Musrenbang yang digelar berjalan lancar dan kekompakan dalam membahas program yang diusulkan dari masing-masing bidang,
“Seperti Bidang Ekonomi, sosial, budaya, Pemerintahan dan bidang Fisik, mereka sudah mengajukan 10 usulan dari bidang masing-masing, dan yang dianggap prioritas, yang nantinya akan diusulkan di Musrenbang tingkat Kecamatan,” tandasnya.
Harapan Lilik usulan-usulan dari tiap bidang, di kecamatan dapat terealisasi. “Ini kan usulan masyarakat, mudah-mudahan nanti di tingkat kecamatan, sebagian dari usulan tersebut dapat terealisasi untuk di bawa ke tingkat Kota Cimahi,” harap Lilik.
Begitu pula menurut anggota DPRD dapil I wilayah Cipageran dan Citeureup, dari fraksi PKS, Dede Latif, pihaknya akan mengawal usulan-usulan dari tiap bidang untuk di bahas di dewan. “Masalah Musrenbang, terkait dengan program, Musrenbang ini ada tiga jalur untuk membangun rencana kerja pemerintahan daerah kota Cimahi, berdasarkan undang-undang, ke dua RKPD kita berdasarkan visi dan misi walikota, yang ke tiga anggota legislatif sendiri punya jalur aspirasi lewat reses, kemudian menjadi Pokok Pikiran (Pokir),” terangnya.
Begitu pula terkait dengan lima item dalam bidang fisik, kata Dede, sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, “In Syaa Allah kedepannya akan kita dorong lagi ketika kemampuan keuangan daerah kita sudah naik,” katanya.
Itupun kata Dede kembali, masyarakat Kota Cimahi harus memaklumi bersama bahwa dari APBD Rp 1,9 triliun menjadi 1,6 triliun,
“Kemudian dari PAD kita dulu sampai tembus Rp 500 Miliar bahkan Rp 600 Miliar, sekarang hanya Rp 360 Miliar, karena semua terdampak dari Covid-19,” papar Dede.
Jadi masalah fisik ungkap Dede akan berjuang bersama untuk mensinergiskan antara pokok pikiran anggota dewan dengan Musrenbang. Bahkan janji Dede pihaknya akan mendorong terkait PJL, PJU, drainase, Rutilahu dan bidang lainnya. (Bgj/YN)